Kuasa Hukum Nelayan Jakarta Meminta Reklamasi Dihentikan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 Agustus 2016
Kuasa Hukum Nelayan Jakarta Meminta Reklamasi Dihentikan

Kuasa hukum nelayan Jakarta Tigor Hutapea meminta majelis hakim PTUN Jakarta menghentikan proyek reklamasi (Foto: MP/Noer Ardiansyah)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Dalam lanjutan sidang Reklamasi Pulau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kuasa hukum nelayan Jakarta Tigor Hutapea meminta hakim untuk menghentikan proyek tersebut.

Selain merusak lingkungan, reklamasi pulau sangat memengaruhi wilayah tangkapan nelayan yang di mana segala harapan dan impian berada di wilayah tersebut.

"Saya meminta kepada hakim agar membatalkan keputusan proyek pembangunan Reklamasi Pulau F, I, dan K," kata Tigor PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (4/8).

Selain Tigor, Ketua Komunitas Nelayan Tradisional (KNT) Iwan juga berharap agar majelis hakim menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. "Karena dengan adanya reklamasi akan merugikan nelayan dan merusak lingkungan Teluk Jakarta. Kami selaku masyarakat kecil yang akan merasakannya," ucapnya dengan getir.(Ard)

BACA JUGA:

  1. Agung Podomoro Geram Pemerintah Hentikan Reklamasi Pulau G
  2. Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G
  3. Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G
  4. Komentar WALHI Jakarta jika Ahok Tetap Lanjutkan Reklamasi Pulau G
  5. PT MWS Hentikan Reklamasi Pulau G

 

 

#PTUN Jakarta #Reklamasi Pulau G #Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Indonesia
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
PTUN Jakarta mengabulkan sebagian petitum yang diajukan oleh eks Ketua MK Anwar Usman.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Agustus 2024
MK Siapkan Banding untuk Melawan Putusan PTUN Terkait Suhartoyo
Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan