Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 02 Juli 2016
Penjelasan APLN Terkait Reklamasi Pulau G

PT Agung Podomoro Land Gelar Konferensi Pers Reklamasi Pulau G, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7) MP/Jhon Abimanyu

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan - PT Agung Podomoro Land Tbk. ("Perseroan" atau "APLN") merupaka perusahaan yang telah patuh terhadap seluruh pertaruan yang selalu patuh terhadap seluruh perturan yang berlaku.

Wakil Direktur PT Agung Podomor Land Tbk Indra mengatakan APLN memiliki ijin melakukan reklamasi Pulau G melalui PT Muara Wisesa Samudra (MWS), dimana Entitas Anak tersebut dimiliki oleh APLN secara tidak langsung melalui Entitas Anak PT Kencana Unggul Sukses (KUS).

"Baik APLN, KUS, dan MWS adalah pengembang Properti yang selalu beritikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya dan mengikuti segala perturan yang berlaku," ujar Indra saat ditemui di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7).

Indra menambahkan sehubungan dengan pemberitaan-pemberitaan di media yang menguti rapat gabungan antara Kementerian Perhubungan, Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya yang merekomendasikan untuk menghentikan proyeksi reklamasi di Pulau G di pantai Utara Jakarta.

"Dengan ini MWS belum menerima pemberitahuan resmi dari yang berwenang. Sampai dengan saat ini, baik APLN, KUS, dan MWS belum menerima surat pencabutan ijin reklamasi yang dikeluarkan Oleh Gubernur DKI melalui SK Gubernur No. 2238 Tahun 2014," tuturnya.

Menurut Indra, di dalam melakukan pengembangan Pulau G, MWS telah memenuhi segala persyaratan dan memperoleh perizinan yang diperlukan.

"Sejak awal dimulainya design konstruksi sampai pelaksanaan reklamasi pulau G telah melibatkan konsultan ahli yang telah diakui di dunia yaitu Royal Haskoning DHV, dengan pengalaman lebih dari 135 tahun di berbagai negara," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Stasiun Gambir saat Mudik Lebaran
  2. Resep Kue Kering Sagu Keju Renyah untuk Lebaran
  3. Biji Ketapang, Kue Khas Betawi Favorit Saat Lebaran
  4. Puncak Arus Mudik di Kampung Rambutan pada H-3 Lebaran
  5. Amankan Lebaran, Polres Bantul Kerahkan 1500 Personel Pendukung Operasi
#Grup Agung Podomoro #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Pulau G teluk Jakarta tidak akan dibuat eksklusif atau hanya diperuntukan untuk kelompok masyarakat tertentu.
Zulfikar Sy - Jumat, 30 September 2022
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif
Indonesia
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta heran dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengarahkan kawasan reklamasi Pulau G agar difungsikan untuk permukiman warga.
Mula Akmal - Jumat, 23 September 2022
Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten
Indonesia
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Dalam Pergub yang diteken sejak 27 Juni lalu, Reklamasi Pulau G bakal difungsikan menjadi kawasan permukiman.
Andika Pratama - Kamis, 22 September 2022
Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
Bagikan