Penjelasan Teknis Terkait Reklamasi Pulau G


PT Agung Podomoro Land Gelar Konferensi Pers Reklamasi Pulau G, di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7) MP/Jhon Abimanyu
Merahputih Megapolitan - Wakil Direktur PT Agung Podomor Land Tbk Indra mengatakan Indra W Anton mengatakan Joint Operation Boskalis dan Van Oord merupakan kontraktor utama pelaksanaan Pulau G.
"Keduanya merupakan perusahaan bertaraf internasional dengan pengalaman lebih dari 100 tahun. Salah satu proyek yang sukses ditangani oleh kontraktor ini adalah proyek pembuatan Palm Jumairah, Dubai," ujar Indra saat ditemui di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (2/7).
Menurut Indra konsultan dan kontraktor pelaksana proyek ini merupakan para ahli di bidang reklamasi, sehingga proses reklamasi pulau G dilaksanakan dengan baik dan tentunya dengan kajian yang menyeluruh.
"Sebelum pelaksanaan survey lapangan telah dilaksanakan dengan berbagai metode, antara lain, batimetri, pinger dan soiltest. Dari hasil survey tersebut tidak ditemukan kabel listrik, pipa gas dan atau benda-benda logam lainnya di dalam konsesi area Pulau G," jelasnya.
Indra menjelaskan jarak antara pulau G dan pipa Gas milik PLN yang semula berjarak 25m, setelah melalui kajian dari Pemerintah Daerah DKI, pulau G digeser ke arah berat sejauh 50 meter sehingga jarak antara pulau dan pipa menjadi semakin jauh (75 meter).
"Bentuk pulau G adalah hasil kajian para ahli, sehingga keberdaan pulau G tidak mengganggu jalur pelayaran nelayan, dengan dibuatkan kanal sebesar 300 meter," ungkapnya.
Indra menuturkan sejak dijalankan proses reklamasi maupun sejak kurang lebih 15 tahun sebelumnya, tidak ditemukan biota laut di area perairan reklamasi pulau G.
"Hal ini diperkuat dengan hasil dari soil test yang dilakukan yaitu dasar laut terdiri atas lumpur hitam yang menunjukkan bahwa laut sudah terkontaminasi/ 'poluted'," tandasnya. Abi
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman
