Komentar WALHI Jakarta jika Ahok Tetap Lanjutkan Reklamasi Pulau G


Kapal Tongkang pengeruk pasir reklamasi Teluk Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Megapolitan - Selasa (31/5) kemarin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan para nelayan untuk reklamasi Pulau G. Hakim menjelaskan bila reklamasi dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi ekonomi nelayan.
Namun, meskipun putusan telah dimenangkan oleh pihak nelayan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berniat tetap melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta Utara itu.
Mendengar kabar tersebut, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta Puput TD Putra menilai bila Ahok tidak punya kewenangan untuk merubah putusan tersebut.
"Dia (Ahok) bukan menteri, mungkin dia lupa itu. Sudah jelas-jelas PTUN memutuskan dibatalkan karena berdampak negatif baik lingkungan atau ekonomi," ucapnya saat dihubungi merahputih.com, Rabu (1/6).
Lebih lanjut, bila Ahok tetap "ngeyel" ingin melanjutkan reklamasi, Puput mencurigai Ahok memiliki kepentingan lain dalam proyek reklamasi tersebut.
"Kalau Ahok memang tetap ngotot ingin melanjutkan reklamasi, berarti ada apa-apa," kata Puput.
Seperti yang diketahui, PTUN memenangkan gugatan para nelayan untuk proyek reklamasi di Pulau G. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat mengajukan banding. Ahok beranggapan bila negara-negara maju sudah melakukan reklamasi. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur

Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP

Walhi Sesali Pernyataan Kadis LH DKI yang Sebut Data IQAir Tak Benar

Wagub DKI Pastikan Permukiman Pulau G Tak Dibuat Eksklusif

Soal Reklamasi Pulau G untuk Pemukiman, PDIP Sebut Anies Tidak Konsisten

Reklamasi Pulau G akan Difungsikan untuk Permukiman

Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
