KPRI: Bebaskan Mahasiswa Papua yang Ditangkap!
Polisi mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator pada aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf seperti dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com pada Rabu (2/12), mengungkapkan sudah bukan rahasia umum pelanggaran HAM masih berlangsung di Bumi Cendrawasih. Berbagai tindakan pembungkaman, intimidasi dan kekerasan masih dialami oleh rakyat Papua hingga hari ini.
"Pergantian berbagai rezim di Indonesia tidak mengubah nasib masyarakat Papua yang hingga saat ini masih mengalami ketidakadilan, perlakuan diskriminatif dan sumber daya alamnya dikeruk untuk kepentingan para pemilik modal. Namun ketika masyarakat Papua bersuara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, tindak kekerasan segera dilakukan untuk membungkam suara-suara masyarakat Papua," jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian ini juga menunjukkan demokratisasi di Indonesia sedang terancam. Ancaman terhadap demokratisasi ini semakin nyata ketika aparat keamanan dapat bertindak sewenang-wenang untuk membungkam aspirasi masyarakat yang ingin menyuarakan ketidakadilan.
"Jaminan terhadap hak-hak warga negara untuk terlibat dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi serta budaya terancam melalui keberingasan aparat keamanan dalam melakukan upaya pembungkaman," ujarnya.
Karena Anwar selaku Presiden dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan pembubaran paksa dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP);
2. Bebaskan segara 306 peserta massa aksi yang saat ini ditangkap dan diperiksa di POLDA Jaya;
3. Hentikan segera tindakan diskriminatif, kekerasan dan ketidakadilan di tanah Papua;
4. Pemerintah Indonesia harus menjamin hak-hak warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dan berekspresi serta menjamin demokratisasi di Indonesia tidak dirusak oleh kepentingan elit politik dan pemilik modal;
5. Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa