KPRI: Bebaskan Mahasiswa Papua yang Ditangkap!
Polisi mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator pada aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf seperti dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com pada Rabu (2/12), mengungkapkan sudah bukan rahasia umum pelanggaran HAM masih berlangsung di Bumi Cendrawasih. Berbagai tindakan pembungkaman, intimidasi dan kekerasan masih dialami oleh rakyat Papua hingga hari ini.
"Pergantian berbagai rezim di Indonesia tidak mengubah nasib masyarakat Papua yang hingga saat ini masih mengalami ketidakadilan, perlakuan diskriminatif dan sumber daya alamnya dikeruk untuk kepentingan para pemilik modal. Namun ketika masyarakat Papua bersuara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, tindak kekerasan segera dilakukan untuk membungkam suara-suara masyarakat Papua," jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian ini juga menunjukkan demokratisasi di Indonesia sedang terancam. Ancaman terhadap demokratisasi ini semakin nyata ketika aparat keamanan dapat bertindak sewenang-wenang untuk membungkam aspirasi masyarakat yang ingin menyuarakan ketidakadilan.
"Jaminan terhadap hak-hak warga negara untuk terlibat dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi serta budaya terancam melalui keberingasan aparat keamanan dalam melakukan upaya pembungkaman," ujarnya.
Karena Anwar selaku Presiden dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan pembubaran paksa dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP);
2. Bebaskan segara 306 peserta massa aksi yang saat ini ditangkap dan diperiksa di POLDA Jaya;
3. Hentikan segera tindakan diskriminatif, kekerasan dan ketidakadilan di tanah Papua;
4. Pemerintah Indonesia harus menjamin hak-hak warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dan berekspresi serta menjamin demokratisasi di Indonesia tidak dirusak oleh kepentingan elit politik dan pemilik modal;
5. Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak