KPRI: Bebaskan Mahasiswa Papua yang Ditangkap!


Polisi mengamankan pelaku yang diduga sebagai provokator pada aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf seperti dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com pada Rabu (2/12), mengungkapkan sudah bukan rahasia umum pelanggaran HAM masih berlangsung di Bumi Cendrawasih. Berbagai tindakan pembungkaman, intimidasi dan kekerasan masih dialami oleh rakyat Papua hingga hari ini.
"Pergantian berbagai rezim di Indonesia tidak mengubah nasib masyarakat Papua yang hingga saat ini masih mengalami ketidakadilan, perlakuan diskriminatif dan sumber daya alamnya dikeruk untuk kepentingan para pemilik modal. Namun ketika masyarakat Papua bersuara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, tindak kekerasan segera dilakukan untuk membungkam suara-suara masyarakat Papua," jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar mengungkapkan pembubaran paksa, penangkapan sewenang-wenang dan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian ini juga menunjukkan demokratisasi di Indonesia sedang terancam. Ancaman terhadap demokratisasi ini semakin nyata ketika aparat keamanan dapat bertindak sewenang-wenang untuk membungkam aspirasi masyarakat yang ingin menyuarakan ketidakadilan.
"Jaminan terhadap hak-hak warga negara untuk terlibat dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi serta budaya terancam melalui keberingasan aparat keamanan dalam melakukan upaya pembungkaman," ujarnya.
Karena Anwar selaku Presiden dari Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) menyatakan sikap:
1. Mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan pembubaran paksa dan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP);
2. Bebaskan segara 306 peserta massa aksi yang saat ini ditangkap dan diperiksa di POLDA Jaya;
3. Hentikan segera tindakan diskriminatif, kekerasan dan ketidakadilan di tanah Papua;
4. Pemerintah Indonesia harus menjamin hak-hak warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dan berekspresi serta menjamin demokratisasi di Indonesia tidak dirusak oleh kepentingan elit politik dan pemilik modal;
5. Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak

BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa

Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen

Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi

Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur

Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua

Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak

Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
