KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua


Aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Pada hari ini Rabu (2/12), aparat kepolisian membubarkan secara paksa aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia. Aparat kepolisian juga menangkap 306 orang yang menjadi peserta aksi damai tersebut. Pembubaran paksa dan penangkapan ini juga dibarengi dengan tindak kekerasan terhadap massa aksi.
"Tindakan kekerasan dan intimidasi bukan hanya dialami oleh massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar aksi tersebut. Namun sejumlah jurnalis juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian akibat meliput aksi tersebut. Para jurnalis yang mengabadikan peristiwa kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi itu dipaksa untuk menghapus rekaman di kamera mereka. Ketika jurnalis tersebut menolak untuk menghapus rekaman itu, aparat kepolisian kemudian memukul jurnalis dan merampas kamera para jurnalis tersebut," ujar Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com, Rabu (2/12)
Lebih lanjut, Anwar menyebut, tindakan aparat kepolisian hari ini jelas merupakan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. Padahal hak untuk menyatakan pendapat di muka umum yang melekat bagi semua orang telah dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, aparat kepolisian juga mengabaikan kemerdekaan pers karena mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.
"Alasan kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pun seakan seperti dibuat-buat. Aparat kepolisian menggunakan alasan teknis, yakni surat pemberitahuan aksi tidak diantarkan secara langsung, namun hanya menggunakan faks 2 hari sebelum aksi. Alasan ini jelas bukan alasan yang masuk akal dan sangat tidak prinsipil. Namun alasan ini menunjukkan perspektif pemerintah Indonesia, khususnya aparat keamanan, dalam memandang aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Papua," jelasnya. (aka)
BACA JUGA:
- KPMP Kampanyekan Anti Kekerasan lewat Lomba Seni Budaya
- 2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi
- LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua
- Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
- Dokter Tita: Dulu HIV Mematikan, Sekarang Jadi Kronis
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan

Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum

Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi

Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
