KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 02 Desember 2015
KPRI Kecam Pembubaran Paksa dan Penangkapan Mahasiswa Papua

Aksi demo mahasiswa Papua di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Pada hari ini Rabu (2/12), aparat kepolisian membubarkan secara paksa aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Bundaran Hotel Indonesia. Aparat kepolisian juga menangkap 306 orang yang menjadi peserta aksi damai tersebut. Pembubaran paksa dan penangkapan ini juga dibarengi dengan tindak kekerasan terhadap massa aksi.

"Tindakan kekerasan dan intimidasi bukan hanya dialami oleh massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menggelar aksi tersebut. Namun sejumlah jurnalis juga menjadi korban kekerasan aparat kepolisian akibat meliput aksi tersebut. Para jurnalis yang mengabadikan peristiwa kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi itu dipaksa untuk menghapus rekaman di kamera mereka. Ketika jurnalis tersebut menolak untuk menghapus rekaman itu, aparat kepolisian kemudian memukul jurnalis dan merampas kamera para jurnalis tersebut," ujar Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Anwar Ma’ruf dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com, Rabu (2/12)

Lebih lanjut, Anwar menyebut, tindakan aparat kepolisian hari ini jelas merupakan pelanggaran hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. Padahal hak untuk menyatakan pendapat di muka umum yang melekat bagi semua orang telah dijamin oleh pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Selain itu, aparat kepolisian juga mengabaikan kemerdekaan pers karena mengintimidasi dan melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.

"Alasan kepolisian untuk melakukan pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pun seakan seperti dibuat-buat. Aparat kepolisian menggunakan alasan teknis, yakni surat pemberitahuan aksi tidak diantarkan secara langsung, namun hanya menggunakan faks 2 hari sebelum aksi. Alasan ini jelas bukan alasan yang masuk akal dan sangat tidak prinsipil. Namun alasan ini menunjukkan perspektif pemerintah Indonesia, khususnya aparat keamanan, dalam memandang aksi-aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Papua," jelasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. KPMP Kampanyekan Anti Kekerasan lewat Lomba Seni Budaya
  2. 2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi
  3. LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua
  4. Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
  5. Dokter Tita: Dulu HIV Mematikan, Sekarang Jadi Kronis
#Polisi #Papua #Mahasiswa
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Bagikan