KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 30 September 2015
KPPU Janji Tidak Akan Tebang Pilih Tangani Pelindo II

Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berjanji akan menindaklanjuti laporan Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSBB) terhadap PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). KPPU menyatakan tidak akan tebang pilih dalam menangani pengaduan yang masuk. 

Hal ini disampaikan Ketua KPPU Syarkawi Rauf seusai menerima FSBB di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9). 

"Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Mengenai berapa lama prosesnya, akan kami teliti dulu berdasarkan laporan atau berkas yang masuk," jelasnya.

Lebih lanjut Syarkawi mengatakan KPPU tidak akan tebang pilih. Jika terbukti merugikan negara maka akan ditindak tegas. 

"Kami tak akan tebang pilih, selama indikasi atau pelanggaran kuat, maka akan kita tindak. PT Pelindo II melalui pengelolaan Terminal Teluk Bayur  pernah kita tindak atas dugaan pengadaan crane," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelindo II dilaporkan ke KPPU dengan tuduhan melakukan tender perpanjangan pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JITC) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja secara tertutup. (Abi) 

Baca Juga:

  1. Pelindo II Dituding Lakukan Tender Tertutup
  2. Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU
  3. Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji
  4. Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing
  5. Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
#Liputan Khusus #KPPU #Pelindo II
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Lifestyle
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Video
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
"Yang perlu diluruskan adalah investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana."
Rezita Kesuma - Selasa, 17 Desember 2024
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
Indonesia
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
KPPU menduga adanya persekongkolan dalam pemasasokan electric multiple unit (EMU) dalam proyek KCIC.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
PT Jakarta Propetrindo (JakPro) bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dinyatakan terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mula Akmal - Senin, 24 Juli 2023
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
Bagikan