Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Dugaan Kongkalikong di JICT, FSBB Serahkan Bukti ke KPPU

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) Felix Arif Poyuono menunjukkan Surat Komisaris Utama Pelindo II yang menolak perpanjangan kontrak HPH di JICT. (MerahPutih/Yohanes Abimanyu))

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Keuangan - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSPBB) Felix Arif Poyuono mengatakan pihaknya serahkan bukti-bukti kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) atas perpanjangan konsesi pengoperasian yang dilakukan oleh Jakarta International Container Terminal (JICT) dan perusahaan Hutchison Port Holding (HPH).

"Perpanjangan konsesi pengoperasian JICT kepada HPH telah terjadi pelanggaran dan persekongkolan untuk amandemen tender. Ini ada persekongkolan tender. Bahwa ini jelas kronologisnya. Karena pada 5 September 2014 tiba-tiba ada surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada IPC (Pelindo II) untu‎k menjawab pertanyaan IPC {Pelindo II) apa perpanjangan pengoperasian itu bisa dikategorikan kejahatan," katanya, di gedung KPPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Di samping itu, keganjilan lain terdapat dalam surat-surat dari beberapa operator pelabuhan dunia, yakni Dubai Port, Port Singapore Authority, dan China Merchant. Surat-surat tersebut menjelaskan tak mampu saingi penawaran yang diberikan HPH untuk pengoperasian JICT.

"Artinya, jelas bahwa sebenarnya ada dugaan bahwa proses penawaran tender pengoperasian JICT ada persekongkolan antara Pelindo dengan HPH. Ini patut diduga surat dari Port Singapore dan lain-lain itu hanya buat-buatan saja, atau kongkalikong," pungkasnya. (abi)

Baca Juga:

Pansus Pelindo II Tunggu Pimpinan DPR Pulang Haji

Pelindo II Harus Kelola Terminal Kontainer Tanpa Campur Tangan Asing

Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan

#Liputan Khusus #Pelindo II #JICT #KPPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Insiden kemacetan parah yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (17/4) lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo
Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Temukan 8 dari 17 Bahan Pangan Dijual di Atas HET, KPPU Tuntut Pemerintah Bertindak
Lifestyle
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Google terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Hendaru Tri Hanggoro - Rabu, 22 Januari 2025
KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 M kepada Google, Dinilai Bersalah Karena Monopoli Pasar
Video
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
"Yang perlu diluruskan adalah investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana."
Rezita Kesuma - Selasa, 17 Desember 2024
KCIC Hormati Investigasi KPPU Terkait Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek 'Whoosh'
Indonesia
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
KPPU menduga adanya persekongkolan dalam pemasasokan electric multiple unit (EMU) dalam proyek KCIC.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Dituding Terlibat Persekongkolan Pemasok Pengadaan Jasa Proyek, KCIC Cuci Tangan?
Indonesia
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan electric multiple unit (EMU).
Dwi Astarini - Senin, 16 Desember 2024
KCIC Hormati KPPU Investigasi Dugaan Persekongkolan Pengadaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
PT Jakarta Propetrindo (JakPro) bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai dinyatakan terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Mula Akmal - Senin, 24 Juli 2023
KPPU Siap Hadapi Banding PT JakPro yang Terbukti Sekongkol Revitalisasi TIM
Indonesia
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Jakarta akan kembali menyelenggarakan balap mobil Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang. Sebelum puncak acara, dikabarkan sejumlah mobil Jakarta E-Prix bakal lakukan konvoi di jalan protokol ibu kota.
Mula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Bagikan