KPK Tetapkan Presdir Nusa Konstruksi sebagai Tersangka

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 21 Desember 2015
KPK Tetapkan Presdir Nusa Konstruksi sebagai Tersangka

Ilustrasi koruptor (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Lembaga antirasua KPK menetapkan Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwadi sebagai tersangka.

Pasalnya, Dudung dijerat dalam perkara kasus dugaan korupsi tehadap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang, serta pembangunan Gedung Serbaguna tahun 2011. Kala itu, Dudung diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), yang saat ini diganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Engineering.

"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan DP (Dudung Purwadi) Direktur Utama PT DGI sebagai tersangka," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Masih kata Yuyuk, Dudung diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan juga telah menyalahgunakan wewenang guna memperkaya diri sendiri, atau orang lain dan juga terlilit korporasi terkait pelaksanaan pembangunan tersebut.

"Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, Dudung disangka telah melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 KUHP," paparnya.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama pihak KPK telah menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah. Mantan anak buah Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu telah divonis tiga tahun penjara. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Tersangka, Serikat Pekerja JICT Apresiasi KPK
  2. KPK Tetapkan Choel Mallarangeng sebagai Tersangka
  3. RJ Lino Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Sebagai Kuasa Hukum
  4. RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas
  5. RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
  6. Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
#Tersangka Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli
Fun
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Zenith 750 STOL pesawat berjenis sport.
Andrew Francois - Jumat, 28 Juli 2023
Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK
Indonesia
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
KPK anjurkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dapat berobat di dalam negeri dibanding harus ke luar negeri.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
KPK Anjurkan Gubernur Papua Berobat di Dalam Negeri
Bagikan