RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas
Komjen Buwas saat berada di Bareskrim Polri (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan RJ Lino, sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane.
Menurut Buwas, penetapan tersangka terhadap RJ Lino oleh KPK untuk kasus yang berbeda dengan kasus yang diselidiki Bareskrim. Pada saat menjabat Kabareskrim, Buwas dan anak buahnya sempat menggeledah kantor RJ Lino terkait pengadaan mobile crane.
"Ini sudah suatu pembuktian, bahwa perkara yang ditangani oleh Bareskrim yang sampai saat ini masih terus di proses. Tapi sebenarnya kalo saya, pada saat menjabat Kabareskrim tidak butuh lama untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas, dan alat buktinya udah ada, dan gak perlu waktu lama.
"Itu keseriusan kita bekerja dan kita telah bekerja sesuai dengan data dan fakta serta alat bukti,"
Komjen Buwas yang digeser jadi Kepala BNN diduga karena menggeledah Pelindo 2 menuturkan, "Sebelumnya, dulu yang saya butuhkan adalah surat-surat yang harus saya geledah, dan itu sudah saya lakukan. Sehingga semua itu salah satu cara, walaupun ada beberapa yang dikembalikan. Padahal kalo saya, tidak perlu dikembalikan, karena ada hubungannya. "Itu kalo saya". Tapi saya tidak bisa mengatakan itu lebih benar, memang tanggung jawabnya bukan saya lagi sebenarnya, satu bukti memang di KPK yang skarang menentukan itu terbukti ada pelanggaran hukum.
" Itu bukannya bangga, tapi itu kepuasan bagi saya. Kan penyidikan Kasus Pelindo bukan main-main dan mengada-ada, terhadap yang lain juga begitu," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
- RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
- Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
- Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
- KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
- RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
Bagikan
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil