RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas


Komjen Buwas saat berada di Bareskrim Polri (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan RJ Lino, sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane.
Menurut Buwas, penetapan tersangka terhadap RJ Lino oleh KPK untuk kasus yang berbeda dengan kasus yang diselidiki Bareskrim. Pada saat menjabat Kabareskrim, Buwas dan anak buahnya sempat menggeledah kantor RJ Lino terkait pengadaan mobile crane.
"Ini sudah suatu pembuktian, bahwa perkara yang ditangani oleh Bareskrim yang sampai saat ini masih terus di proses. Tapi sebenarnya kalo saya, pada saat menjabat Kabareskrim tidak butuh lama untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas, dan alat buktinya udah ada, dan gak perlu waktu lama.
"Itu keseriusan kita bekerja dan kita telah bekerja sesuai dengan data dan fakta serta alat bukti,"
Komjen Buwas yang digeser jadi Kepala BNN diduga karena menggeledah Pelindo 2 menuturkan, "Sebelumnya, dulu yang saya butuhkan adalah surat-surat yang harus saya geledah, dan itu sudah saya lakukan. Sehingga semua itu salah satu cara, walaupun ada beberapa yang dikembalikan. Padahal kalo saya, tidak perlu dikembalikan, karena ada hubungannya. "Itu kalo saya". Tapi saya tidak bisa mengatakan itu lebih benar, memang tanggung jawabnya bukan saya lagi sebenarnya, satu bukti memang di KPK yang skarang menentukan itu terbukti ada pelanggaran hukum.
" Itu bukannya bangga, tapi itu kepuasan bagi saya. Kan penyidikan Kasus Pelindo bukan main-main dan mengada-ada, terhadap yang lain juga begitu," tutupnya.(gms)
BACA JUGA:
- RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
- Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
- Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
- KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
- RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
Bagikan
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
