RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Desember 2015
RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas

Komjen Buwas saat berada di Bareskrim Polri (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan RJ Lino, sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane.

Menurut Buwas, penetapan tersangka terhadap RJ Lino oleh KPK untuk kasus yang berbeda dengan kasus yang diselidiki Bareskrim. Pada saat menjabat Kabareskrim, Buwas dan anak buahnya sempat menggeledah kantor RJ Lino terkait pengadaan mobile crane.

"Ini sudah suatu pembuktian, bahwa perkara yang ditangani oleh Bareskrim yang sampai saat ini masih terus di proses. Tapi sebenarnya kalo saya, pada saat menjabat Kabareskrim tidak butuh lama untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas, dan alat buktinya udah ada, dan gak perlu waktu lama.

"Itu keseriusan kita bekerja dan kita telah bekerja sesuai dengan data dan fakta serta alat bukti,"

Komjen Buwas yang digeser jadi Kepala BNN diduga karena menggeledah Pelindo 2 menuturkan, "Sebelumnya, dulu yang saya butuhkan adalah surat-surat yang harus saya geledah, dan itu sudah saya lakukan. Sehingga semua itu salah satu cara, walaupun ada beberapa yang dikembalikan. Padahal kalo saya, tidak perlu dikembalikan, karena ada hubungannya. "Itu kalo saya". Tapi saya tidak bisa mengatakan itu lebih benar, memang tanggung jawabnya bukan saya lagi sebenarnya, satu bukti memang di KPK yang skarang menentukan itu terbukti ada pelanggaran hukum.

" Itu bukannya bangga, tapi itu kepuasan bagi saya. Kan penyidikan Kasus Pelindo bukan main-main dan mengada-ada, terhadap yang lain juga begitu," tutupnya.(gms)

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
  2. Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
  3. Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
  4. KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
  5. RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
#Kasus Korupsi #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Komjen Buwas #Dirut Pelindo RJ Lino
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan