RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Desember 2015
RJ Lino Jadi Tersangka, Komjen Buwas Puas

Komjen Buwas saat berada di Bareskrim Polri (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso angkat bicara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan RJ Lino, sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane.

Menurut Buwas, penetapan tersangka terhadap RJ Lino oleh KPK untuk kasus yang berbeda dengan kasus yang diselidiki Bareskrim. Pada saat menjabat Kabareskrim, Buwas dan anak buahnya sempat menggeledah kantor RJ Lino terkait pengadaan mobile crane.

"Ini sudah suatu pembuktian, bahwa perkara yang ditangani oleh Bareskrim yang sampai saat ini masih terus di proses. Tapi sebenarnya kalo saya, pada saat menjabat Kabareskrim tidak butuh lama untuk menjadikan RJ Lino sebagai tersangka, karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas, dan alat buktinya udah ada, dan gak perlu waktu lama.

"Itu keseriusan kita bekerja dan kita telah bekerja sesuai dengan data dan fakta serta alat bukti,"

Komjen Buwas yang digeser jadi Kepala BNN diduga karena menggeledah Pelindo 2 menuturkan, "Sebelumnya, dulu yang saya butuhkan adalah surat-surat yang harus saya geledah, dan itu sudah saya lakukan. Sehingga semua itu salah satu cara, walaupun ada beberapa yang dikembalikan. Padahal kalo saya, tidak perlu dikembalikan, karena ada hubungannya. "Itu kalo saya". Tapi saya tidak bisa mengatakan itu lebih benar, memang tanggung jawabnya bukan saya lagi sebenarnya, satu bukti memang di KPK yang skarang menentukan itu terbukti ada pelanggaran hukum.

" Itu bukannya bangga, tapi itu kepuasan bagi saya. Kan penyidikan Kasus Pelindo bukan main-main dan mengada-ada, terhadap yang lain juga begitu," tutupnya.(gms)

BACA JUGA:

  1. RJ Lino Tersangka Kasus yang Ditangani KPK Berbeda dengan di Bareskrim
  2. Pengacara RJ Lino Mengira Kasus Kliennya Sudah Selesai
  3. Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka, KPK Terus Kembangkan Kasus
  4. KPK Tetapkan RJ Lino Jadi Tersangka Pengadaan Quay Container Crane
  5. RJ Lino Sebut Pengadaan Mobile Crane PT Pelindo II Tak Bermasalah
#Kasus Korupsi #Kasus Pengadaan Mobile Crane #Komjen Buwas #Dirut Pelindo RJ Lino
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Bagikan