KPK akan Gunakan Ahli Untuk Selidiki Kasus RS Sumber Waras
KPK akan gunakan keterangan ahli dalam menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (Foto: MP/Rizki Fitranto)
MerahPutih Megapolitan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggunakan keterangan ahli untuk menindaklanjuti sengkarut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati menyatakan KPK akan mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah menyelidiki laporan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
"KPK memerlukan keterangan ahli untuk memperkuat hasil audit BPK, kami masih butuh keterangan ahli," ujar Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4) kemarin.
Beberapa ahli yang akan diundang KPK yakni ahli keuangan dan ahli pertanahan guna memberikan keterangan. Data dan keterangan para ahli nantinya akan dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Audit BPK itu salah satu, tapi tidak hanya itu saja yang digunakan KPK," kata Yuyuk.
Yuyuk menambahkan bahwa sekarang penyelidik KPK telah meminta keterangan dari 50 orang terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Salah satu yang telah diundang untuk memberi keterangan adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
KPK tengah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya BPK telah merekomendasikan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
BACA JUGA:
- Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
- Fadli Zon: Kasus Sumber Waras Ibarat Beli Mobil Mercy Dapat Mobil Kijang
- Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim
- BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras
- BPK Keluarkan Hasil Investigasi RS Sumber Waras
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food