KPK akan Gunakan Ahli Untuk Selidiki Kasus RS Sumber Waras

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Mei 2016
KPK akan Gunakan Ahli Untuk Selidiki Kasus RS Sumber Waras

KPK akan gunakan keterangan ahli dalam menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras (Foto: MP/Rizki Fitranto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggunakan keterangan ahli untuk menindaklanjuti sengkarut kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati menyatakan KPK akan mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah menyelidiki laporan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

"KPK memerlukan keterangan ahli untuk memperkuat hasil audit BPK, kami masih butuh keterangan ahli," ujar Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/4) kemarin.

Beberapa ahli yang akan diundang KPK yakni ahli keuangan dan ahli pertanahan guna memberikan keterangan. Data dan keterangan para ahli nantinya akan dibandingkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Audit BPK itu salah satu, tapi tidak hanya itu saja yang digunakan KPK," kata Yuyuk.

Yuyuk menambahkan bahwa sekarang penyelidik KPK telah meminta keterangan dari 50 orang terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Salah satu yang telah diundang untuk memberi keterangan adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

KPK tengah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya BPK telah merekomendasikan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

BACA JUGA:

  1. Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
  2. Fadli Zon: Kasus Sumber Waras Ibarat Beli Mobil Mercy Dapat Mobil Kijang
  3. Kasus RS Sumber Waras, BPK Temukan Transaksi Tunai Rp755,89 Miliar Tak Lazim
  4. BPK Beberkan Enam Penyimpangan dalam Kasus RS Sumber Waras
  5. BPK Keluarkan Hasil Investigasi RS Sumber Waras
#BPK #Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (ketiga kanan) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Mei 2025
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Indonesia
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Indonesia
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Qosasi bebas sejak 10 April 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Indonesia
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Pemprov DKI telah menyelesaikan LKPD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan review oleh Inspektorat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Berita Foto
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi (dua kanan) didampingi Pengurus Dekopin berjabat tangan dengan Wakil Ketua BPK Bapak Budi Prijono (dua kiri) usai pertemuan di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 Februari 2025
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
Indonesia
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Anggota Komisi VI DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut temuan BPK ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Januari 2025
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food
Indonesia
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Prestasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kian diakui dunia internasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Desember 2024
BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia
Berita
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari tahun 2005 hingga Semester I Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 78 persen rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Oktober 2024
Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun
Berita Foto
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR Puan Maharani (keempat kiri) bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir (ketiga kiri), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad (kiri) menerima laporan dari Ketua BPK Isma Yatun (tengah) didampingi anggota BPK saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 22 Oktober 2024
BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
Indonesia
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Komisi XI DPR telah memverifikasi berkas pendaftar 75 calon Anggota BPK dan telah memilih lima Anggota BPK periode 2024-2029.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 September 2024
DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
Bagikan