Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
I Wayan Suparmin selaku Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), I Wayan Suparmin mengambil ancang-ancang untuk menempuh jalur hukum dalam kasus jual-beli lahan antara Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengatakan proses jual-beli itu tidak sah karena dilakukan tidak melalui persetujuan rapat anggota.
"Ketika sedang nonton tv, saya melihat berita Sumber Waras dijual oleh Pemda (Pemprov DKI)," kata Wayan kepada wartawan di Gedung Candra Naya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Lebih jauh Wayan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat jual-beli lahan antara YKSW dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan pertimbangan matang, berpikir dulu. Ini masukan yang bagus, karena untuk mengajukan gugatan harus mempertimbangkan sampai sejauh mana kasusnya akan menang," lanjutnya.
Dijelaskan Wayan, lahan yang dipermasalahkan pihaknya bukan seluruh lahan RS Sumber Waras melainkan hanya bagian tertentu. Lahan RS Sumber Waras terbagi menjadi dua bagian, pertama, lahan seluas 36.410 meter persegi yang dijual kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan ini bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan kedua, lahan seluas 32.370 meter persegi bersertifikat hak milik.
Lahan bersertifikat hak milik inilah yang menjadi polemik antara YKSW dengan PSCN sebagai induk organisasi. Sebab, proses hibah dari PSCN kepada YKSW, oleh Patmo Soemasto, Ketua Perhimpunan Candra Naya sekaligus Ketua YKSW. Ia menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota pada 1970-an. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus