Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
I Wayan Suparmin selaku Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), I Wayan Suparmin mengambil ancang-ancang untuk menempuh jalur hukum dalam kasus jual-beli lahan antara Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengatakan proses jual-beli itu tidak sah karena dilakukan tidak melalui persetujuan rapat anggota.
"Ketika sedang nonton tv, saya melihat berita Sumber Waras dijual oleh Pemda (Pemprov DKI)," kata Wayan kepada wartawan di Gedung Candra Naya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Lebih jauh Wayan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat jual-beli lahan antara YKSW dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan pertimbangan matang, berpikir dulu. Ini masukan yang bagus, karena untuk mengajukan gugatan harus mempertimbangkan sampai sejauh mana kasusnya akan menang," lanjutnya.
Dijelaskan Wayan, lahan yang dipermasalahkan pihaknya bukan seluruh lahan RS Sumber Waras melainkan hanya bagian tertentu. Lahan RS Sumber Waras terbagi menjadi dua bagian, pertama, lahan seluas 36.410 meter persegi yang dijual kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan ini bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan kedua, lahan seluas 32.370 meter persegi bersertifikat hak milik.
Lahan bersertifikat hak milik inilah yang menjadi polemik antara YKSW dengan PSCN sebagai induk organisasi. Sebab, proses hibah dari PSCN kepada YKSW, oleh Patmo Soemasto, Ketua Perhimpunan Candra Naya sekaligus Ketua YKSW. Ia menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota pada 1970-an. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta