Perhimpunan Candra Naya Akan Gugat Jual-Beli Sumber Waras
I Wayan Suparmin selaku Ketua Perhimpunan Sosial Candra Naya, di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).(Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Umum Perhimpunan Sosial Candra Naya (PSCN), I Wayan Suparmin mengambil ancang-ancang untuk menempuh jalur hukum dalam kasus jual-beli lahan antara Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia mengatakan proses jual-beli itu tidak sah karena dilakukan tidak melalui persetujuan rapat anggota.
"Ketika sedang nonton tv, saya melihat berita Sumber Waras dijual oleh Pemda (Pemprov DKI)," kata Wayan kepada wartawan di Gedung Candra Naya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Lebih jauh Wayan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat jual-beli lahan antara YKSW dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Kita akan pertimbangan matang, berpikir dulu. Ini masukan yang bagus, karena untuk mengajukan gugatan harus mempertimbangkan sampai sejauh mana kasusnya akan menang," lanjutnya.
Dijelaskan Wayan, lahan yang dipermasalahkan pihaknya bukan seluruh lahan RS Sumber Waras melainkan hanya bagian tertentu. Lahan RS Sumber Waras terbagi menjadi dua bagian, pertama, lahan seluas 36.410 meter persegi yang dijual kepada Pemprov DKI Jakarta. Lahan ini bersertifikat hak guna bangunan (HGB). Dan kedua, lahan seluas 32.370 meter persegi bersertifikat hak milik.
Lahan bersertifikat hak milik inilah yang menjadi polemik antara YKSW dengan PSCN sebagai induk organisasi. Sebab, proses hibah dari PSCN kepada YKSW, oleh Patmo Soemasto, Ketua Perhimpunan Candra Naya sekaligus Ketua YKSW. Ia menghibahkan lahan bersertifikat hak milik dari Candra Naya ke YKSW tanpa persetujuan anggota pada 1970-an. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba