KPAI Temukan Unsur Human Traficking dalam Kasus Aa Gatot

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2016
KPAI Temukan Unsur Human Traficking dalam Kasus Aa Gatot
Asrorun Niam Sholeh (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

MerahPutih artis- Berdasarkan informasi yang didapat oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot juga melakukan perdagangan manusia atau human trafiking kepada banyak muridnya di padepokan.

"Dari informasi yang diperoleh dari anak korban dan pendamping, ada unsur human traficking periode ini. Kejadian sebelum 2007 sampai 2015," ucap Ketua KPAI Asrorun Niam kepada awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Selain itu, pelanggaran lain yang dilakukan Aa Gatot adalah pemerkosaan dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan tindakan tersebut mengakibatkan si korban meninggal dunia.

"Bahkan sampai ada yang sampai over dosis (OD) hingga meninggal. Bukan saja hanya satu kasus pencabulan hingga hamil dan aborsi," pungkas Niam kepada awak media.

Informasi ini setelah pengacara Elsa Syarif mendatangi KPAI guna melaporkan tindakan Aa Gatot terhadap kliennya. Pengaduan tersebut lantaran ada beberapa korban Aa Gatot yang masih dibawah umur.

"Ada Beberapa hal disampaikan. Pertama mengenai pengaduan anak atau korban. Kepentingan hukum dan rehabilitasi. Dilakukan diskusi untuk penanganannya. Kemungkinan ada anak lain jadi korban," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. KPAI: Gatot Brajamusti Bisa Diancam Kebiri
  2. Selain Sabu, Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Aa Gatot
  3. Geledah Rumah Aa Gatot, Polisi Temukan Sabu 10 Gram dan 30 Jarum Suntik
  4. Polisi Temukan Kondom di Kamar Gatot dan Teman Wanitanya
  5. Pesta Narkoba, Gatot Brajamusti Ditangkap Polisi
#Human Trafficking #Gatot Brajamusti #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan