KPAI: Gatot Brajamusti Bisa Diancam Kebiri
Asrorun Niam Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)
MerahPutih artis- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam mengatakan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan Gatot Brajamusti alias Aa Gatot terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ada ketentuan yang terlanggar. Undang-undang perlindungan anak. Pencabulan, baik dengan unsur tipu daya atau pemaksaan dan ada penyalahgunaan narkoba. Bahkan sampai OD, meninggal," ucapnya saat ditemui awak media di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Bahkan menurut laporan yang diterima KPAI, korban Aa Gatot bukan hanya satu orang. Tak sedikit korbannya masih berusia dibawah umur.
"Informasi yang kita peroleh korban tak hanya satu, khususnya korban anak. Beberapa yang di bawah usia. Kejahatan tak hanya kekerasan seksual, tapi pemaksaan penyalahgunaan narkoba," pungkas Niam.
Dengan kejahatan tersebut, Asrorun menjelaskan Aa Gatot bisa saja dikenakan hukuman kebiri sesuai ketentuan Perpu 2016.
"Bisa kena kebiri, Undang-undang tentang anak. Diperbarui melalui Perpu 2016. Artinya setelah ditandatangani oleh presiden," ujarnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua