Selain Sabu, Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Aa Gatot

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 29 Agustus 2016
Selain Sabu, Polisi Temukan Senjata Api di Rumah Aa Gatot

Ketua PARFI Gatot Brajamusti (Foto Instagram)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Artis - Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti atau biasa disapa Aa Gatot pada Minggu (28/8) malam. Di bawah pimpinan AKBP Henky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 anggota, mereka menggeledah kediaman Aa Gatot di jalan Niaga Hijau X No 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.     

Di rumah Aa Gatot, polisi menemukan barang bukti 30 buah jarum suntik, 9 buah bong sebagai alat penghisap sabu, 7 buah cangklong sebagai alat penghisap sabu, 39 buah korek api, dan 1 bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.    

Selain narkoba jenis sabu, Tim Satgasus Merah Putih menemukan senjata api berupa pistol jenis Glock 26, 3 kotak amunisi, 765 browning/32 auto, 1 buah pistol jenis welther, 1 buah sangkur dan holder, 8 butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, 3 kotak amunisi 9 mm, dan 1 kotak amunisi fiochini 32 auto. Atas kepemilikan senjata api ini, Aa Gatot akan didakwa dengan UU Darurat dan No 12 Tahun 1951. Kasus narkoba akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sementara dalam kasus kepemilikan senpi ini selanjutnya akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.      

Seperti diberitakan sebelumnya, Aa Gatot ditangkap di dalam kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu malam, sekira pukul 23:00 WIB. Gatot baru saja terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2016-2021, setelah sebelumnya menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2015. PARFI mengadakan Kongres ke-15 untuk memilih ketua umum yang baru di Hotel Golden Tulip, Lombok pada tanggal 24-28 Agustus 2016.  

Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, dua buah korek api gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit ponsel.

Saat ditangkap Aa Gatot sedang bersama teman wanitanya, yang diidentifikasi bernama Dewi Aminah. Dari tangan Dewi, polisi mengamankan satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, dua buah pipet kaca, empat buah sedotan, lima buah korek api gas untuk membakar bong, satu buah dompet berisi KTP dan uang, satu unit ponsel, satu stip obat dan dua buah kondom. 

"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip dari tanggal 24-28 Agustus 2016," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8) melalui pesan singkat.

BACA JUGA:

  1. Polisi Temukan Kondom di Kamar Gatot dan Teman Wanitanya
  2. Pesta Narkoba, Gatot Brajamusti Ditangkap Polisi
  3. Gatot Brajamusti Diciduk Usai Terpilih Sebagai Ketua PARFI
  4. Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat
  5. Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
#Kasus Narkoba Artis #Gatot Brajamusti
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Mei 2025
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Indonesia
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Jonathan Frizzy jadi informan bagi para kurir dalam proses membawa vape etomidate ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia
Indonesia
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Ketika kali kedua Fachri Albar ditangkap terkait kasus narkoba pada 14 Februari 2018 dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar
Indonesia
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis kembali terjadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix
ShowBiz
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya menyalahgunakan narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Juni 2024
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi
Indonesia
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan VTP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Juni 2024
Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika
Indonesia
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Kang Mus ditangkap bersama satu rekan mainnya di 'preman pensiun'
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Mei 2024
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
Bagikan