Polisi Temukan Kondom di Kamar Gatot dan Teman Wanitanya


Ketua PARFI Gatot Brajamusti (Foto Instagram)
MerahPutih Artis - Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti diamankan Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat terkait kasus narkoba. Saat diciduk Gatot sedang berduaan seorang wanita.
Penangkapan Gatot ini dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Menurut mantan Kapolda Banten ini, Gatot ditangkap saat berduaan dengan teman wanitanya di dalam kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Lombok, NTB, Minggu (28/8) malam, sekira pukul 23:00 WIB.
"Tersangka adalah Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip dari tanggal 24-28 Agustus 2016," katanya, Senin (29/8) melalui pesan singkat.
Wanita tersebut diketahui bernama Dewi Aminah. Belum jelas apa hubungan antara Dewi Aminah dengan pria yang dikenal pernah dekat dengan artis dan penyanyi Reza Artamevia tersebut.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan, dua buah korek api gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP dan uang, serta satu unit ponsel.
Sementara dari tangan Dewi Aminah, polisi mengamankan satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu, satu alat penghisap sabu atau bong, dua buah pipet kaca, empat buah sedotan, lima buah korek api gas untuk membakar bong, satu buah dompet berisi KTP dan uang, satu unit ponsel, satu stip obat dan dua buah kondom.
PARFI mengadakan Kongres ke-15 untuk memilih ketua umum yang baru di Hotel Golden Tulip, Lombok pada tanggal 24-28 Agustus 2016. Gatot terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2016-2021, setelah sebelumnya menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2015.
BACA JUGA:
- Pesta Narkoba, Gatot Brajamusti Ditangkap Polisi
- Gatot Brajamusti Diciduk Usai Terpilih Sebagai Ketua PARFI
- Pedangdut Imam S. Arifin Ditangkap Unit Narkoba Polres Jakarta Barat
- Innalillahi, Putri Komeng Meninggal Dunia
- Film 3 Pilihan Hidup Rangkum Kehidupan Pecandu Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy Atur Pergerakan Sindikat Pengiriman Obat Keras dari Malaysia

Kali Ini, Aktor Fachri Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Bui dan Denda Rp 8 Miliar

Artis FA Ditangkap Kasus Narkoba, Beberapa Serialnya Tayang di Netflix

Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Virgoun Minta Maaf dan Berharap tak Mengulangi

Virgoun Direhab 3 Bulan di RSKO Usai Dikategorikan Penyalahgunaan Narkotika

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
