Komisi II DPR Silang Pendapat Soal Pencalonan Kepala Daerah
Foto: Twitter @DPR_RI
MerahPutih Nasional - Sikap Komisi II DPR terpecah dua dalam menyikapi pencalonan kepala daerah. Mayoritas fraksi berpandangan, partai politik yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) adalah yang mempunyai keputusan inkracht pengadilan dan beberapa fraksi menyatakan cukup dengan keputusan pengadilan terakhir.
"Kemarin mengerucut dua opsi, putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau putusan pengadilan terakhir," ujar Politikus PKB Malik Haramain pada merahputih.com di DPR, Jakarta, Jumat (24//4).
Menurut Malik, partai lebih setuju bila KPU merujuk pada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Sebab, keputusan terakhir pengadilan yang belum inkracht rawan digugat.
"Kita serahkan ke KPU mau pilih yang mana," kata dia.
Ditambahkan Malik, pihaknya juga mendorong agar Pimpinan DPR segera mengundang Mahkamah Agung (MA) untuk mempercepat putusan inkracht di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"MA tidak boleh menghindar, harus ikut dan memutuskan sengketa partai politik. Seperti apa keputusan MA, sepenuhnya kita serahkan, bahwa kita minta untuk kepentingan bersama," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Bayar Mahar ke Parpol
Kepengurusan Ganda, KPU Ikuti Putusan Pengadilan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal