Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 13 April 2015
Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada

Rapat Komisi II (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan, semua partai politik peserta pemilu 2014 wajib diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Hal ini terlepas dari konflik partai yang tengah melanda beberapa partai belakangan ini. (BacaCalon Kepala Daerah Tidak Boleh Bayar Mahar ke Parpol)

Apalagi, kata Rambe, Partai Golkar merupakan partai yang besar. "Sama dengan pernyataan teman-teman, kalau pertandingan klub sepak bola, kalau tidak ikut tidak meriah," papar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Rambe, khusus bagi partai berkonflik dan belum mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap sebelum tanggal 26 Juli 2015, dapat menggunakan kepengurusan saat mendaftar menjadi peserta pemilu tahun lalu. "Yang tidak ada sengketa ya jangan, seperti PDIP atau partai lain," katanya. (BacaPerludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar)

Lebih jauh, kata Rambe, di partai Golkar, misalnya, sebelum inkrach, kepenguruan Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengajukan calon kepala daerahnya. Dengan demikian tidak menghidupkan kepengurusan yang sudah demisoner. Bahkan, mereka sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM saat mendaftar dalam Pemilu 2014 lalu. "Ical Ketum, Sekjen Idrus, Agung Laksono Waketum," sambung dia.

Hal itu, kata Rambe, merupakan jalan terbaik agar tidak meruncing. "Kita tidak pro kemana-mana dan tidak berpihak kemana-mana. Kita punya pikiran bahwa pastikan parpol diikutsertakan dalam Pilkada," tandasnya. (mad)

#Komisi II DPR #Calon Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Anggota Komisi III DPR RI meminta Polri mematuhi putusan MK yang melarang polisi aktif duduki jabatan sipil, tegaskan putusan itu bersifat final dan mengikat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Indonesia
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah di kasus lahan Jusuf Kalla.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Anggota Komisi II DPR menilai percepatan penyerapan anggaran daerah sangat penting untuk menjaga sirkulasi ekonomi lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Bagikan