Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada
Rapat Komisi II (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan, semua partai politik peserta pemilu 2014 wajib diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Hal ini terlepas dari konflik partai yang tengah melanda beberapa partai belakangan ini. (Baca: Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Bayar Mahar ke Parpol)
Apalagi, kata Rambe, Partai Golkar merupakan partai yang besar. "Sama dengan pernyataan teman-teman, kalau pertandingan klub sepak bola, kalau tidak ikut tidak meriah," papar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).
Menurut Rambe, khusus bagi partai berkonflik dan belum mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap sebelum tanggal 26 Juli 2015, dapat menggunakan kepengurusan saat mendaftar menjadi peserta pemilu tahun lalu. "Yang tidak ada sengketa ya jangan, seperti PDIP atau partai lain," katanya. (Baca: Perludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar)
Lebih jauh, kata Rambe, di partai Golkar, misalnya, sebelum inkrach, kepenguruan Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengajukan calon kepala daerahnya. Dengan demikian tidak menghidupkan kepengurusan yang sudah demisoner. Bahkan, mereka sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM saat mendaftar dalam Pemilu 2014 lalu. "Ical Ketum, Sekjen Idrus, Agung Laksono Waketum," sambung dia.
Hal itu, kata Rambe, merupakan jalan terbaik agar tidak meruncing. "Kita tidak pro kemana-mana dan tidak berpihak kemana-mana. Kita punya pikiran bahwa pastikan parpol diikutsertakan dalam Pilkada," tandasnya. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum