Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 13 April 2015
Komisi II DPR: Parpol Peserta Pemilu 2014 Wajib Ikut Pilkada

Rapat Komisi II (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan, semua partai politik peserta pemilu 2014 wajib diikutsertakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Hal ini terlepas dari konflik partai yang tengah melanda beberapa partai belakangan ini. (BacaCalon Kepala Daerah Tidak Boleh Bayar Mahar ke Parpol)

Apalagi, kata Rambe, Partai Golkar merupakan partai yang besar. "Sama dengan pernyataan teman-teman, kalau pertandingan klub sepak bola, kalau tidak ikut tidak meriah," papar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Rambe, khusus bagi partai berkonflik dan belum mendapatkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap sebelum tanggal 26 Juli 2015, dapat menggunakan kepengurusan saat mendaftar menjadi peserta pemilu tahun lalu. "Yang tidak ada sengketa ya jangan, seperti PDIP atau partai lain," katanya. (BacaPerludem Sebut Potensi Konflik Pilkada Serentak Besar)

Lebih jauh, kata Rambe, di partai Golkar, misalnya, sebelum inkrach, kepenguruan Aburizal Bakrie (Ical) dapat mengajukan calon kepala daerahnya. Dengan demikian tidak menghidupkan kepengurusan yang sudah demisoner. Bahkan, mereka sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM saat mendaftar dalam Pemilu 2014 lalu. "Ical Ketum, Sekjen Idrus, Agung Laksono Waketum," sambung dia.

Hal itu, kata Rambe, merupakan jalan terbaik agar tidak meruncing. "Kita tidak pro kemana-mana dan tidak berpihak kemana-mana. Kita punya pikiran bahwa pastikan parpol diikutsertakan dalam Pilkada," tandasnya. (mad)

#Komisi II DPR #Calon Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Dua anggota Propam Polda NTB menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir M Nurhadi
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Indonesia
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Anggota Komisi II DPR meminta aturan ini untuk dievaluasi secara berkala.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
Indonesia
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!
Sengketa empat pulau Aceh - Sumut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga melibatkan dimensi kesejarahan dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Aceh - Sumut, Komisi II DPR: Waspadai Ancaman Disintegrasi!
Indonesia
Korpri Usul Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Komisi II DPR RI memaparkan empat poin penting yang harus dipertimbangkan sebelum menaikkan usia pensiun ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Korpri Usul Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Komisi II DPR: Perlu Dikaji Mendalam
Bagikan