Komentar Pangamen Terkait Rencana Pemerintah Tertibkan Kawasan Malioboro

Pengamen Angklung di Yogyakarta (Foto: MerahPutih/Fredy Wansyah)
MerahPutih Peristiwa – Mengenai rencana pembersihan pemerintah yang akan membersihkan para pengamen dari jalanan di kota-kota besar pada tahun 2019 mendatang ternyata mengundang banyak komentar dari masyarakat terutama dari para pengamen sendiri, salah satunya Tri.
Tri adalah salah seorang pengamen angklung, Tri, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui rencana pemerintah akan membersihkan pengamen jalanan di kota-kota besar pada tahun 2019. Ia pun mengaku pasrah bila rencana tersebut dilaksanakan.
“Kalau ada imbauan kita nurut aja. Yang penting itu, kita nggak maksa terus nggak ganggu jalanan,” kata Tri saat berbincang dengan merahputih.com, di Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Senin (4/4).
Tri merupakan ketua kelompok grup angklung jalanan, Angklung Alazka. Setiap hari, Tri bersama tujuh temannya memainkan lagu-lagu pop, dangdut, dan tradisional untuk meraup rupiah dari para pengendara saat lampu merah menyala. Pendapatan per hari Angklung Alazka paling sedikit Rp500.000.
Di Yogyakarta, pengemis dan gelandangan diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014. Berdasarkan ketentuan perda tersebut, mereka yang memberi uang bagi peminta-minta di jalanan pun dikenai sanksi pidana atau denda.
Belum lama ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga menegaskan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia bebas gepeng tahun 2017. Untuk itu, ia juga merencanakan pembangunan rumah tinggal layak bagi gepeng atau mereka yang hidup gelandangan. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
