Komentar Ibas soal Kenaikan Gaji Presiden dan DPR


SBY, Ibu Ani, Ibas Yudhoyono sedang melihat-lihat batu akik di pacitan (12/3). (Twitter)
MerahPutih Politik - Putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, angkat bicara soal gaji Presiden dan anggota DPR RI yang rencananya akan dinaikkan dalam waktu dekat.
Ibas yang mengaku pro rakyat ini mengomentari wacana tersebut lewat Twitternya. Ketua Fraksi Demokrat ini juga mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini tidak layak karena berbarengan dengan kesulitan ekonomi yang mendera masyarakat Indonesia saat ini.
"Kami berempati, ekonomi sedang sulit. Belum menjadi prioritas utama untuk menaikkan gaji/tunjangan Presiden, Menteri & DPR," tulisnya dalam akun @Edhie_Baskoro.
Dalam tweetnya tersebut, Ibas juga meminta pemerintah untuk lebih dulu memprioritaskan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, perawat, guru, buruh, nelayan dan lain-lain.
"Dahulukan peningkatan kesejahteraan rakyat utk menjaga daya beli masyarakat yg dapat mendukung kestabilan ekonomi kita," kicau Ibas lagi.
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal

Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi

Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan

BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
