Disebut Bisa Loloskan Kontrak Freeport, Luhut Akan Beri Klarifikasi Besok


Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan (Foto Twitter)
MerahPutih Peristiwa - Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan sempat disebut beberapa kali dalam transkrip rekaman perbincangan antara orang berinisial SN, R, dan MS. Untuk itu, purnawirawan jenderal bintang tiga ini akan memberikan klarifkasi pada Rabu (18/11) sore.
Nama Luhut disebut dalam transkrip yang beredar di kalangan wartawan. Luhut dinyatakan dapat membantu meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021.
"Saya ingin menjelaskan selengkap-lengkapnya," katanya melalui pesan singkat SMS kepada wartawan, Selasa (17/11).
Informasi dari Humas Kemenkopolkam disebutkan saat ini, Luhut sedang berada di Australia. Luhut baru pulang besok sore.
Sikap Luhut mengenai perpanjangan kontrak Freeport cukup jelas. Hal ini sudah pernah ia sampaikan kepada awak media saat silaturahmi dengan pimpinan media massa.
"Saya tidak setuju perpanjangan Freeport dilakukan sebelum 2019 karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun2014," kata Luhut.
Menurutnya, model penyelesaiannya sama seperti blok Mahakam. Jika kontrak tidak diperpanjang, maka secara otomatis tambang Freeport akan menjadi milik pemerintah seluruhnya. Kalau pun Freeport ingin bergabung dengan pemerintah, kepemimpinan akan tetap dikuasai pemerintah.
BACA JUGA:
- Sudirman Said Benarkan Setya Novanto Pencatut Nama Presiden
- Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik
- Setya Novanto Bantah Catut Nama Jokowi dalam Kontrak PT Freeport
- Perpanjangan Kontrak Freeport Bisa Dipercepat Asalkan...
- Tindak Tegas MKD untuk Fadli Zon dan Setya Novanto
Bagikan
Berita Terkait
Perasaan Terjebak dam Kecewa Musisi Saat Penyelenggara Gaet Sponsor Tambang Emas dan Tembaga

Berbagai Musisi Mundur dari Pestapora, Penyelenggara Akhiri Kerja Sama Dengan PT Freeport Indonesia

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
