Kepala BNPT dan Kelompok Ahli Bahas Perkembangan Terorisme


Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (Foto dok BNPT)
MerahPutih Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat bersama tim kelompok ahli BNPT yang baru untuk membahas perkembangan kasus terorisme di dalam dan luar negeri.
Kelompok ahli BNPT saat ini terdiri dari beberapa pakar sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing seperti pakar terorisme, pakar agama, pakar psikologi, pakar hukum dan pakar hubungan internasional.
Rapat dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Jendral TNI (Purn) Wiranto. Sementara kelompok ahli BNPT terdiri dari Drs. Ansyaad Mbai, M.M (pakar terorisme), Prof. Dr. Azyumardi Azra M.A (pakar agama), Prof Dr. H. Syaiful Bakhri, S.H., M.H (pakar hukum), Prof. Dr. Hamdi Muluk, M.Si.(pakar psikologi), Prof. Iwan Gardono Sujatmiko, M.A., Ph.D (pakar sosiologi), Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H (pakar hukum), Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M, Ph.D, dan Prof. Drs. Yanyan M. Yani, MAIR, Ph.D (pakar hukum internasional). Hanya Prof Dr. Nasaruddin Umar, MA (pakar agama) saja yang berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut karena sedang berada di Cile).
"Ini adalah rapat perdana dengan para kelompok ahli BNPT yang baru kita tunjuk. Kelompok ahli ini sesuai bidang keilmuannya masing-masing seperti ahli agama, ahli psikologi, ahli hukum dan ahli hubungan internasional. Itu semua dikemas sedemikian rupa sehingga betul-betul bisa mewarnai pemikiran-pemikiran dari sisi keilmuan dalam rangka penanggulangan terorisme," ujar Suhardi di kantor perwakilan BNPT di salah satu gedung kantor Kementerian di Jakarta, Senin (24/10).
Kepala BNPT menjelaskan update mengenai penanggulangan terorisme yang sangat aktual yang ada di dalam negeri maupun internasional. Diharapkan para kelompok ahli tersebut dapat memberikan masukan kepada BNPT, karena dirinya meyakini bahwa yang tahu akar masalah terorisme di masing-masing negara yang berbeda itu tentunya negara itu sendiri.
"Artinya para ilmuwan yang ada di kita ini akan mengerti betul akar masalah penyebab terjadinya terorisme di Indonesia. Harapan kami apa yang sudah didengar oleh para kelompok ahli tersebut mengenai perkembangan terbaru kasus terorisme yang ada maka para kelompok ahli tersebut akan menulis atau memberikan saran kepada BNPT mengenai bagaimana treatment yang pas dalam menanggulangi masalah terorisme di Indonesia," ujar mantan Kabareskrim dan Sekretaris Utama Lemhanas RI ini.
Menkopolhukam telah mengeluarkan surat keputusan terkait pelibatan 17 kementerian dan lembaga (K/L). Kelompok ahli memberikan masukan mengenai pelibatan 17 K/L tersebut, di mana akan banyak sekali masalah sosial, psikologi yang menjadi muatan kementerian terkait.
"Beliau-beliau ini memberikan contohnya bagaimana mengemas deradikalisi dan kontra radikalisasi di perguruan tinggi. Itu artinya ada kerjasama dengan perguruan tinggi yang nanti menjadi porsinya Kemenristek Dikti yang siap untuk menjembatani hal tersebut dan memberikan laporan kepada menteri dan nanti ada instruksi menteri kepada seluruh Perguruan Tinggi, sehingga akan menerima bagaimana pola-pola yag akan diterapkan oleh BNPT," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini.
Selain itu, kata Suhardi, masukan lain dari kelompok ahli mengenai pola integrasi seperti apa yang akan dilakukan Kementerian Sosial, Kementrian Komunikasi dan Informasi, Kementrian Pendidikan Nasional juga berperan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Tenaga Kerja dan K/L lainnya berperan sehinga penyelesaian masalah terorisme bisa terintegrasi.
"Seluruh perwakilan kementerian akan kita beri guidance untuk mengambil peran di masing-masing tugasnya, melapor ke menterinya kemudian menteri mengambil keputusan, sehingga semua itu menjadi Rancangan Aksi Nasional yang dikoordinasikan oleh BNPT. Dengan format seperti itu pada ahli akan melihat hal itu menjadi lebih terintegrasi dan sitematis dalam menanggulangi masalah terorisme di Indonesia," ujarnya.
Para ahli diperlihatkan sebuah video dan perkembangan kasus terorisme yang terjadi para kelompok ahli yang baru masuk juga terkejut melihat bagaimana perkembangan radikalisme dan terorisme yang ada.
"Beliau langsung memberikan perspektif yang luar biasa dengan memberikan saran dan masukan kepada kita yang kita catat karena akan menjadi agenda kita dalam pembahasan. Kelompok ahli ini juga akan kita libatkan sebagai narasumber dalam setiap acara kegiatan. Karena beliau akan mengemas kira-kira perspektif keilmuannya masalah terorisme sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ini yang sedang kita kemas," ujar Kepala BNPT.
BACA JUGA:
- Sekjen GP Ansor: Waspadai Radikalisme dan Terorisme di Dunia Maya
- Penanganan Aksi Terorisme Menggunakan Soft Approach
- Pancasila, Ideologi Terbaik Perangi Radikalisme dan Terorisme
- Pesantren Berperan Menanggulangi Paham Radikal
- Imam Besar Masjid Istiqlal: ISIS Selewengkan Arti Hijrah dan Jihad
Bagikan
Berita Terkait
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara

Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
