Kemenkes Setuju Cukai Rokok Bantu BPJS
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) disambut murid SD saat berkunjung di Puskesmas Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Antara/Yusran Ucang)
MerahPutih Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju dengan usulan cukai rokok untuk menalangi iuran BPJS kesehatan. Hal itu dikatakan, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4). "Setuju," singkatnya.
Menurut Akmal, regulasi juga memungkinkan cukai rokok untuk mendanai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja, semua perlu proses. (Baca: Iuran BPJS Naik Tahun Depan)
Semua cukai, lanjut Akmal, harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah itu, baru bisa mengusulkan bagian besar dari cukai rokok tersebut.
"Masuk APBN dulu, enggak bisa potong uang rokok, diambil Kemenkes langsung enggak mungkin," katanya. (Baca: Penaikan Cukai Rokok untuk BPJS Tingkatkan Kesehatan)
Dia mencontohkan, sama halnya ketika pemerintah menarik pajak kendaraan, lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hendak membangun atau memperbaiki jalan, maka uang pajak tersebut tidak bisa langsung digunakan. Pajak tersebut harus terlebih dahulu masuk APBN baru dibahas seberapa banyak Kemenpupera mendapat jatah. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Presiden Prabowo Resmikan RS KEI Solo, Tegaskan Reformasi Besar Layanan Kesehatan Nasional
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Berangkat dari Keluhan Warga, Kopdes Merah Putih Metuk Boyolali Buka Klinik Fisioterapi