Kemenkes Setuju Cukai Rokok Bantu BPJS


Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) disambut murid SD saat berkunjung di Puskesmas Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Antara/Yusran Ucang)
MerahPutih Nasional - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju dengan usulan cukai rokok untuk menalangi iuran BPJS kesehatan. Hal itu dikatakan, Ditjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes, Akmal Taher, di Senayan City, Jakarta, Minggu (5/4). "Setuju," singkatnya.
Menurut Akmal, regulasi juga memungkinkan cukai rokok untuk mendanai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja, semua perlu proses. (Baca: Iuran BPJS Naik Tahun Depan)
Semua cukai, lanjut Akmal, harus dimasukkan terlebih dahulu ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setelah itu, baru bisa mengusulkan bagian besar dari cukai rokok tersebut.
"Masuk APBN dulu, enggak bisa potong uang rokok, diambil Kemenkes langsung enggak mungkin," katanya. (Baca: Penaikan Cukai Rokok untuk BPJS Tingkatkan Kesehatan)
Dia mencontohkan, sama halnya ketika pemerintah menarik pajak kendaraan, lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat hendak membangun atau memperbaiki jalan, maka uang pajak tersebut tidak bisa langsung digunakan. Pajak tersebut harus terlebih dahulu masuk APBN baru dibahas seberapa banyak Kemenpupera mendapat jatah. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Daya Beli Rakyat Belum Pulih dan Penghasilannya Pas-pasan, Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dianggap Bukan Prioritas !

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Kurikulum Baru untuk Bidan Diluncurkan, Kado untuk Hari Bidan Nasional 2025

3 Syarat Warga Miskin di Luar DTSEN bisa Aktifkan Ulang Status PBI JKN

Status 7,3 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Dirut BPJS Kesehatan Ikuti Instruksi Presiden

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

55 Pasien dari Berbagai Daerah Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Kalideres
