Kemendag akan Hentikan Impor Rokok Elektrik
Foto: freedigitalphotos.net/Patrisyu
MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan berencana mengeluarkan kebijakan baru terkait maraknya peredaran impor rokok elektrik di Indonesia. Hal tersebut dilakukan, guna menyikapi usulan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan bahwa penggunaan rokok elektrik sangat mengganggu kesehatan manusia.
"Dalam waktu dekat kita akan keluarkan peraturan menghentikan peredaran dan impor rokok elektrik," tutur Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan, di Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (18/5).
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih mendalam terkait pelarangan peredaran dan impor elektrik ini bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan rencananya minggu-minggu ini ia akan mengadakan pertemuan bersama Kemenkes.
Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan ini muncul kabar rokok elektrik dianggap lebih aman daripada rokok biasa. Namun, hasil temuan terbaru dari para ahli kesehatan mengemukakan bahwa kandungan formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan beberapa cairan rokok elektronik lebih berbahaya dibandingkan rokok biasa. (rfd)
BACA JUGA:
Komisi IV: Belum Ada Izin Impor Beras
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur Jadi Pintu bagi KPK Dalami Pembangunan 31 Proyek Lainnya di Seluruh Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Kemenkes Respons Temuan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta: Waspadai, Bukan Ditakuti
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Begini Kata BNN Soal Peluang Indonesia Larang Peredaran dan Pemakaian Vape