Kemendag Terbitkan Izin Impor 198.000 Sapi Bakalan
KM Camara Nusantara I Surabaya tiba di Dermaga 107 pelabuhan tanjung priok, Jakarta Utara, Jumat (11/12). (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Bisnis - Pemerintah berencana melakukan impor sapi untuk kuartal I-2016. Kementerian Pedagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor untuk 198.000 sapi bakalan.
"Izin impor sapi untuk kuartal I sebanyak 198.000 ekor sapi bakalan," ucap Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
Impor sapi bakalan itu akan didatangkan dari Australia. Karyanto menambahkan sampai saat ini baru sapi asal Australia yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Perlu diketahui, kebutuhan konsumsi daging sapi di dalam negeri yakni sebanyak 675.000 ton. Di mana, produksi daging sapi lokal hanya mencapai 416.000 ton. Artinya untuk memenuhi sisa konsumsi sebanyak 238.000 ton atau setara dengan 600.000 ekor sapi, pemerintah perlu memenuhi melalui impor. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Kemendag Sita 5.100 Ponsel Pintar Rakitan dengan Nilai Capai Rp 17,62 Miliar
Beras Oplosan Bikin Masyarakat Tertipu, Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan