Kemendag Terbitkan Izin Impor 198.000 Sapi Bakalan
MerahPutih Bisnis - Pemerintah berencana melakukan impor sapi untuk kuartal I-2016. Kementerian Pedagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor untuk 198.000 sapi bakalan.
"Izin impor sapi untuk kuartal I sebanyak 198.000 ekor sapi bakalan," ucap Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).
Impor sapi bakalan itu akan didatangkan dari Australia. Karyanto menambahkan sampai saat ini baru sapi asal Australia yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Perlu diketahui, kebutuhan konsumsi daging sapi di dalam negeri yakni sebanyak 675.000 ton. Di mana, produksi daging sapi lokal hanya mencapai 416.000 ton. Artinya untuk memenuhi sisa konsumsi sebanyak 238.000 ton atau setara dengan 600.000 ekor sapi, pemerintah perlu memenuhi melalui impor. (rfd)
BACA JUGA: