Kemendag Bantah Instruksikan Sweeping Produk SNI di Pasar Asemka

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
Kemendag Bantah Instruksikan Sweeping Produk SNI di Pasar Asemka

Pasar Murah Kemendag di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (25/6). (Foto Antara/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI membantah adanya perintah sweeping (penyisiran) di pasar Asemka, Jl Pasar Pagi, Jakarta Barat kepada para pemilik toko di kawasan tersebut yang menjual barang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Kemendag tidak ada instruksi sweeping dalam SNI. Kalau yang kemarin itu ternyata setelah dilihat dari foto sweeping, itu saya melihat bajunya petugas ketentraman dan ketertiban (trantib),  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Setelah kordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI, sweeping di Asemka ternyata sweeping pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi dan kebetulan pada saat sweeping itu ada penjual mainan anak yang tidak memenuhi SNI," tutur Direktur Jenderal Standariasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo, dalam media briefing yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan RI, di Jalan M I Ridwan Rais, Jakata Pusat, Jumat, (30/10).

Sementara untuk mengurangi jumlah produk yang tidak berlabel SNI di pasar dalam negeri. Pihaknya telah bekerjasama bersama dengan Direktur Jenderal (Ditjen) Bea Cukai melalui pendekatan persuasif seperti yang dilakukan di pasar Kenari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Yang ada hanya sifatnya persuasif yaitu untuk peningkatan kepahaman undang-undang (UU) dibidang perlindungan konsumen bersama Bea Cukai, ini yang kemarin kita lakukan di pasar kenari, sehingga sifatnya masih persuasif, lalu kita lakukan berkala yang mekanisme sudah diatur," katanya.

Sebelumnya, kalangan dunia usaha keberatan dengan pemerintah yang fokus pada pengawasan barang beredar dengan cara sweeping ke toko-toko di pasar.

Sedangkan dari sisi regulasi terkait impor, justru pemerintah memperlonggar dengan diterbitkannya Pemendag No 87 Tahun 2015 tentang impor produk tertentu. (Rfd)

Baca Juga:

  1. Garap Ekspor Nontradisional, Kemendag akan Gandeng Kemenlu
  2. Kemendag Gelar Operasi Pasar Murah Beras
  3. Harga Beras Naik, Kemendag Cuek
  4. Alasan Kemendag Ngotot Tetap Impor Garam
  5. Kemendag Izinkan Bulog Impor 10.000 Ton Daging Sapi
#Liputan Khusus #Produk Dalam Negeri #Standar Nasional Indonesia #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana pegawai Kemendag, pelaku usaha, dan masyarakat umum melalui program Kemendag Peduli.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Mendag berharap Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) dapat mendorong penetrasi produk susu Indonesia ke wilayah Eropa.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Bagikan