Kelompok HAM Minta Pakistan Tak Hukum Gantung Orang Gangguan Mental

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 25 Juli 2015
Kelompok HAM Minta Pakistan Tak Hukum Gantung Orang Gangguan Mental

Hukum Gantung Pakistan (Screenshot BBC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Human Rights Watch (HRW) atau kelompok penggiat HAM dari PBB meminta Pakistan untuk tidak mengeksekusi seseorang dengan gangguan mental.

Seperti dilansir BBC, Pakistan dilaporkan akan menghukum gantung tahanan dengan gangguan mental pada Rabu mendatang.

Khizar Hayat, pria yang ditahan dengan tuduhan pembunuhan ini mengalami gangguan schizophrenia. Penderita gangguan ini akan mengalami halusinasi, delusi, dan penyimpangan cara berpikir atau perilaku.

Para penderita schizophrenia ini akan kehilangan kemampuan untuk bisa bersosialsasi dengan orang lain. Mereka juga memiliki kepribadian ganda.

"Pakistan sudah mengeksekusi 176 orang sejak adanya penangguhan pada Desember lalu," begitu kutipan dari HRW. Eksekusi juga dilakukan Pakistan terhadap orang dengan gangguan mental.

Deputi HRW di Asia Phelim Kine mengatakan bahwa eksekusi yang dilakukan terhadap tahanan yang mengalami gangguan mental adalah salah satu aksi barbar dan tidak menunjukkan adanya keadilan dalam hukum.

"Presiden Pakistan harusnya mengkaji ulang terkait eksekusi ini dan mencegah adanya pelanggaran HAM yang mengerikan," tutur Phelim Kine.

 

BACA JUGA:

Gempa Dahsyat Baru Saja Guncang Pakistan.

Hukum Bersenjata di AS Bikin Obama Stres

Berteduh di Bawah Pohon, 19 Turis Rusia Tersambar Petir

7 Warga Meksiko Tewas Tersambar Petir

 

#PBB #Eksekusi Mati #HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
ShowBiz
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Band rock METHOSA merilis single Adu Domba bertepatan dengan Hari HAM 2025. Suarakan solidaritas korban pelanggaran HAM dan kritik terhadap impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
METHOSA Rilis Single 'Adu Domba', Angkat tentang Aksi Kamisan dan Rentetan Tragedi HAM
Indonesia
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus menjadi langkah konkret negara untuk mengungkap kebenaran dan menghadirkan keadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Indonesia
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
PBB, kata Dujarric, terus berkomunikasi dengan otoritas negara-negara terdampak dan siap membantu operasi penyelamatan maupun respons tanggap bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Indonesia
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
PBB menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Indonesia
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Gubernur DKI Pramono Anung menolak laporan PBB yang menyebut populasi Jakarta hampir 42 juta jiwa. Angka tersebut berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
Bagikan