Kelompok HAM Minta Pakistan Tak Hukum Gantung Orang Gangguan Mental
Hukum Gantung Pakistan (Screenshot BBC)
MerahPutih Internasional - Human Rights Watch (HRW) atau kelompok penggiat HAM dari PBB meminta Pakistan untuk tidak mengeksekusi seseorang dengan gangguan mental.
Seperti dilansir BBC, Pakistan dilaporkan akan menghukum gantung tahanan dengan gangguan mental pada Rabu mendatang.
Khizar Hayat, pria yang ditahan dengan tuduhan pembunuhan ini mengalami gangguan schizophrenia. Penderita gangguan ini akan mengalami halusinasi, delusi, dan penyimpangan cara berpikir atau perilaku.
Para penderita schizophrenia ini akan kehilangan kemampuan untuk bisa bersosialsasi dengan orang lain. Mereka juga memiliki kepribadian ganda.
"Pakistan sudah mengeksekusi 176 orang sejak adanya penangguhan pada Desember lalu," begitu kutipan dari HRW. Eksekusi juga dilakukan Pakistan terhadap orang dengan gangguan mental.
Deputi HRW di Asia Phelim Kine mengatakan bahwa eksekusi yang dilakukan terhadap tahanan yang mengalami gangguan mental adalah salah satu aksi barbar dan tidak menunjukkan adanya keadilan dalam hukum.
"Presiden Pakistan harusnya mengkaji ulang terkait eksekusi ini dan mencegah adanya pelanggaran HAM yang mengerikan," tutur Phelim Kine.
BACA JUGA:
Gempa Dahsyat Baru Saja Guncang Pakistan.
Hukum Bersenjata di AS Bikin Obama Stres
Berteduh di Bawah Pohon, 19 Turis Rusia Tersambar Petir
7 Warga Meksiko Tewas Tersambar Petir
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
PBB Ungkapkan Duka Bencana Sumatera, Siap Dukung Upaya Kemanusiaan
Turut Berduka Atas Banjir Sumatera, Sekjen PBB Tawarkan Bantuan Tanggap Bencana
Disebut PBB Jakarta Berpenduduk 42 Juta, Gubernur Pramono: Angka Itu Aglomerasi Jabodetabek
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
Proses Pemilihan Sekjen PBB Dimulai, Negara Anggota Diminta Calonkan Perempuan
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
Laut Mediterania Kuburan 1.000 Lebih Imigran Afrika ke Eropa Sepanjang 2025
Ruang Pelayanan HAM di Kantor KemenHAM Dinamakan Marsinah, Natalius Pigai Bocorkan Makna di Baliknya
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian