Kata Kapolri Soal Polisi Pengepul Sampah, Bripka Seladi
Facebook/Komunitas Suara Rakyat
MerahPutih Nasional - Masih ingat dengan sosok Polisi Jujur dari Malang yang lebih memilih jadi pengepul sampah dari pada harus menerima suap?
Dialah Bripka Seladi, Polisi Lalu Lintas yang satu ini sempat menjadi perbincangan publik khususnya di media sosial saat foto-fotonya ketika tengah mengumpulkan sampah menjadi viral di media sosial.
Pembicaraan tentang Bripka Seladi pun sampai ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, menurut Badrodin semangat dan idealisme Seladi patut diapresiasi.
"Semangatnya untuk tidak menerima suap, semangatnya tambah penghasilan tanpa cara ilegal patut kita apresiasi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/5).
Seperti yang diinformasikan sebelumnya, Jika biasanya Polantas sering mencari tambahan penghasilan dengan 'uang damai' dari para pengguna jalan yang melanggar aturan, lain halnya dengan pria asal Kota Malang ini.
Bripka Seladi justru memilih mencari penghasilan tambahan sebagai pengepul sampah, pekerjaan ini sudah ia lakoni sejak 8 tahun terakhir.
Foto-foto Bripka Seladi saat tengah bertugas dan mengumpulkan sampah pun menjadi vireal di dunia maya, kebanyakan netizen memuji cara hidupnya yang sederhana dan tidak menerima suap.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil