Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
Haji Lulung diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Megapolitan - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk dua orang anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan FM.
Selanjutnya, pemeriksaan akan tertuju kepada wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.
"Akan kita periksa, namun belum dipastikan kapan waktu pemeriksaannya," Kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Diakuinya, setelah penetapan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka, penyidikan akan terus dilakukan.
"Kita akan minta keterangan dari tersangka," ujarnya.
Setelah menemukan adanya peningkatan informasi dari kedua tersangka, kemudian diagendakan pemeriksaan.
"Haji Lulung belum ada agenda pemeriksaan, kita masih periksa yang dua anggota ini," urainya.(fdi)
Baca Juga:
- Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
- Dua Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka Kasus Pengadaan UPS
- Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
- Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
- Haji Lulung Tegaskan Dirinya masih Berstatus Saksi dalam Kasus UPS
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat