Kasus UPS, Haji Lulung Dibidik Lagi
Haji Lulung diperiksa oleh penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Megapolitan - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk dua orang anggota DPRD DKI Jakarta berinisial FZ dan FM.
Selanjutnya, pemeriksaan akan tertuju kepada wakil DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji Lulung.
"Akan kita periksa, namun belum dipastikan kapan waktu pemeriksaannya," Kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Hadi Ramdani di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Diakuinya, setelah penetapan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka, penyidikan akan terus dilakukan.
"Kita akan minta keterangan dari tersangka," ujarnya.
Setelah menemukan adanya peningkatan informasi dari kedua tersangka, kemudian diagendakan pemeriksaan.
"Haji Lulung belum ada agenda pemeriksaan, kita masih periksa yang dua anggota ini," urainya.(fdi)
Baca Juga:
- Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
- Dua Anggota DPRD DKI Jadi Tersangka Kasus Pengadaan UPS
- Disinggung Kasus UPS, Anggota DPRD Jakarta Irit Bicara
- Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
- Haji Lulung Tegaskan Dirinya masih Berstatus Saksi dalam Kasus UPS
Bagikan
Berita Terkait
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Menkum Supratman Tunggu Salinan Keppres untuk Bebaskan Ira Puspadewi Cs
KPK Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP oleh Presiden Prabowo Bukan Preseden Buruk
Presiden Prabowo Beri Rehabiltasi kepada Eks Dirut PT ASDP, Mensesneg Ungkap Alasannya
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Pembangunan RSUD Koltim
KPK Beberkan Fakta Baru Kasus ASDP: Usia Kapal Dimanipulasi, Aturan Direksi Diubah
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar