Penyidik Bareskrim Polri Terus Kembangkan Kasus Pengadaan UPS
Petugas Subdirektorat V Tipikor Bareskrim menggeledah rumah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih Hukum- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), di sejumlah sekolah DKI Jakarta.
"Kita tidak berhenti sampai ditetapkannya dua tersangka baru, akan kita kembangkan terus," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol. Hadi Ramdani, di Mabes Polri, Senin, (16/11).
Hadi menegaskan setelah menetapkan dua orang tersangka baru berinisial FM dan FZ, penyidik akan berupaya untuk menggali keterangan dari kedua tersangka.
"Kita tunggu saja hasil keterangan dari kedua tersangka ini, kalau ada informasi baru tentunya akan kita kembangkan lagi," terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 2 anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS disejumlah sekolah di Jakarta.
Kedua anggota DPRD itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik berhasil menggali informasi dari sejumlah saksi termasuk Alex Usman yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen terkait kasus tersebut.(fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra