Kasus Suap Gatot Pujo, KPK Panggil 5 Pejabat Sumut
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat daerah Provinsi Sumatera Utara terkait kasus korupsi yang melibatkan politisi asal PKS, Gatot Pujo Nugroho.
Kelima pejabat itu adalah Baharuddin Siagian (Kadin Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut), Ahmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan Sekda Prov Sumut), Hasban Ritonga (Sekda Provinsi Sumut) Sabrina, PNS (Mantan Sekda Prov Sumut) dan Muhammad Alinafiah (Bendahara Sekretariat DPRD Sumatera Utara).
Menurut keterangan dari Pelaksana Harian Kepala Biro Humas, Yuyul Andriati, kelima pejabat tersebut dihadirkan sebagai saksi.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/11).
Yuyuk menjelaskan, kelima orang itu patut diduga mengetahui praktik suap yang dilakukan gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara.
"Keteragan mereka dibutuhkan penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Sekda Sumut Hasban Ritonga mendatangi lembaga anti rasuah ini tanpa memberikan komentar terhadap para awak media.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung oleh penyidik. Sebelumnya, Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, dalam persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dalam pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau