Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK


Anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Fraksi PAN Kamaluddin Harahap (tengah) dikawal petugas usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11). ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Hukum - Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-1014 Kamaludin Harahap sudah selesai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamaluddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Kamaluddin tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Fraksi PAN ini selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.35 WIB.
Ternyata tidak hanya menjalani pemeriksaan, tapi Kamaludin langsung ditahan. Pasalnya, saat keluar ia sudah menggunakan rompi orange yang bertuliskan tahanan KPK.
Politisi PAN tersebut membantah jika ia sebagai koordinator bagi-bagi uang terhadap anggota DPRD lainnya yang menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Bohong itu, gak benar," ujarnya singkat saja, seraya menutup wajahnya menghindari dari bidikan kamera para awak media, Selasa (23/11).
Dengan langkah tegak dan cepat, Kamaludin segera memasuki mobil tahanan KPK yang membawanya ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Tak banyak kata yang diucapkan. Ia sibuk menutupi wajahnya.
Sementara itu, Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK mengatakan, untuk kepentingan penyidikan perkara maka pihaknya melakukan penahanan kepada Kamaludin Harahap.
"Pada hari ini (23/11) kami menahan KH (Kamaludin Harahap) untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Penyidik sendiri menjerat Kamaludin dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Kamaludin tidak memenuhi panggilan KPK seperti keempat rekannya lainnya, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Sigit Pramono Asri, dan Ketua DPRD Sumut Periode 2014-2019 Ajib Shah. (gms)
Baca Juga:
- Sempat Mangkir, Politikus PAN Diperiksa KPK sebagai Tersangka
- Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo
- Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
- Tjipta Lesmana: Kasus Gatot dan Rio Capella Bernuansa Politik
- Tutupi Kasus Gatot, Patrice Rio Capella Ditawari Justice Collaborator
Bagikan
Berita Terkait
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum

Eks Dirut Antam Bantu KPK Bongkar Kecurangan Pengelolaan Anoda Logam lewat Audit Internal

Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama

Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
