Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK
Anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Fraksi PAN Kamaluddin Harahap (tengah) dikawal petugas usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/11). ( ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih Hukum - Mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-1014 Kamaludin Harahap sudah selesai diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamaluddin diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Kamaluddin tiba di gedung KPK pada pukul 09.30 WIB. Anggota DPRD Sumut 2014 - 2019 Fraksi PAN ini selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.35 WIB.
Ternyata tidak hanya menjalani pemeriksaan, tapi Kamaludin langsung ditahan. Pasalnya, saat keluar ia sudah menggunakan rompi orange yang bertuliskan tahanan KPK.
Politisi PAN tersebut membantah jika ia sebagai koordinator bagi-bagi uang terhadap anggota DPRD lainnya yang menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Bohong itu, gak benar," ujarnya singkat saja, seraya menutup wajahnya menghindari dari bidikan kamera para awak media, Selasa (23/11).
Dengan langkah tegak dan cepat, Kamaludin segera memasuki mobil tahanan KPK yang membawanya ke sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Tak banyak kata yang diucapkan. Ia sibuk menutupi wajahnya.
Sementara itu, Yuyuk Andriati, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK mengatakan, untuk kepentingan penyidikan perkara maka pihaknya melakukan penahanan kepada Kamaludin Harahap.
"Pada hari ini (23/11) kami menahan KH (Kamaludin Harahap) untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi.
Penyidik sendiri menjerat Kamaludin dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Kamaludin tidak memenuhi panggilan KPK seperti keempat rekannya lainnya, Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Periode 2009-2014 Sigit Pramono Asri, dan Ketua DPRD Sumut Periode 2014-2019 Ajib Shah. (gms)
Baca Juga:
- Sempat Mangkir, Politikus PAN Diperiksa KPK sebagai Tersangka
- Maruli Hutagalung Siap Diperiksa Terkait Tuduhan Istri Gatot Pujo
- Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
- Tjipta Lesmana: Kasus Gatot dan Rio Capella Bernuansa Politik
- Tutupi Kasus Gatot, Patrice Rio Capella Ditawari Justice Collaborator
Bagikan
Berita Terkait
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil