Enam Tersangka Suap Importir Garam Diserahkan ke Kejagung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 24 November 2015
Enam Tersangka Suap Importir Garam Diserahkan ke Kejagung

Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono (tengah) saat gelar perkara kasus tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dan tindak pencucian uang importir garam, di Mapolda. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Subdit Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (24/11) menyerahkan enam orang tersangka perkara kasus tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi dan tindak pencucian uang importir garam ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Direktur Krimsus Kombes (Pol) Mujiono, keenam tersangka tersebut berinisial PP (oknum mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri/Daglu), L (Direktur PT GSA), TJ (Direktur Utama PT GSA), HS (Direktur PT RAR), IA (oknum mantan Kasubdit Barang Modal Ditjen Daglu) dan M (oknum mantan honorer Ditjen Daglu).

"Keenam tersangka adalah tiga orang warga sipil dan tiga orang dari pegawai kementerian," ujar Mujiono kepada awak media Selasa, (24/11).

Untuk itu, kata Mujiono, penetapan keenam tersangka tersebut berdasarkan keterangan 83 saksi dan barang bukti seperti lembar bukti kas keluar PT GSA sebesar Rp1.913.072.000, bukti setoran Bank BCA sebesar Rp246 juta, uang tunai sebesar US$20.300, uang tunai sebesar Rp6 juta, tujuh buku tabungan, tiga buah kartu ATM, beberapa lembar dokumen permohonan SPI dan 35 lembar bukti transaksi.

"Kami (kepolisian) tidak berhenti sampai di sini, akan terus kami kembangkan. Namun tidak menutup kemungkinan, ada beberapa eks mantan direktur jendral kementrian terlibat," paparnya.

Guma mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka, keenam tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 12 B UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 (1) ke 1, Pasal 56 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (gms)


Baca Juga:

  1. Kejagung Bantah Terima Suap Rp300 Juta dari Istri Gatot Pujo
  2. Uang Suap Dipakai Akil Mochtar Beli Mobil Mewah
  3. KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Sumut Terikait Suap Dana Dewan
  4. Dewie Yasin Limpo Diduga Baru Terima Suap 50 Persen
  5. Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Pembangkit Listrik di Papua
#Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi #Kombes Pol Mujiono
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 3 menit lalu
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Bagikan