Karyawan Kemenpora Diduga Gunakan Narkoba

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 07 April 2016
Karyawan Kemenpora Diduga Gunakan Narkoba

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm (kiri) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (7/4). (Foto kemenpora.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan tes narkoba terhadap karyawan. Salah satu karyawan Kemenpora dinyatakan positif menggunakan narkoba

Karyawan yang tidak disebutkan identitasnya itu terbukti mengandung zat adiktif di dalam darahnya dengan kadar rendah. Oleh karena itu, karyawan tersebut akan mendapat pembinaan. 

"Kita dari Kemenpora sudah dua kali melakukan tes mendadak kepada seluruh karyawan yang ada, kita mendapat satu orang yang positif menggunakan narkoba," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) dalam keterangan tertulis. 

Alfitra menambahkan, ada kemungkinan karyawan yang bersangkutan sedang dalam pengobatan, namun berlebihan hingga saat diperiksa di dalam darahnya positif narkoba. 

Sementara itu Kemenpora bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) membentuk Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba. Program yang menargetkan mencetak 39.000 Kader yang berasal dari 1500 desa di 30 kabupaten/kota di Indonesia ini menghabiskan anggaran Rp23 miliar. 

"Sebagai tahap awal, program ini akan di uji coba pada tiga provinsi berpenduduk padat yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika potensinya baik, kita akan lakukan kepada provinsi-provinsi lain. Kita fokuskan kepada desa dulu, jadi DKI kita tidak lakukan lebih awal." ungkapnya.

BACA JUGA:

  1. Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa
  2. Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemenpora Siapkan Ribuan Sukarelawan Muda
  3. Menpora Girang Ketua KADIN Akan Bantu Rio Haryanto
  4. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  5. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
#Alfitra Salamm #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan