Karyawan Kemenpora Diduga Gunakan Narkoba

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 07 April 2016
Karyawan Kemenpora Diduga Gunakan Narkoba

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Alfitra Salamm (kiri) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (7/4). (Foto kemenpora.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan tes narkoba terhadap karyawan. Salah satu karyawan Kemenpora dinyatakan positif menggunakan narkoba

Karyawan yang tidak disebutkan identitasnya itu terbukti mengandung zat adiktif di dalam darahnya dengan kadar rendah. Oleh karena itu, karyawan tersebut akan mendapat pembinaan. 

"Kita dari Kemenpora sudah dua kali melakukan tes mendadak kepada seluruh karyawan yang ada, kita mendapat satu orang yang positif menggunakan narkoba," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Alfitra Salamm di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4) dalam keterangan tertulis. 

Alfitra menambahkan, ada kemungkinan karyawan yang bersangkutan sedang dalam pengobatan, namun berlebihan hingga saat diperiksa di dalam darahnya positif narkoba. 

Sementara itu Kemenpora bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara (BNN) membentuk Kader Pemuda Revolusi Mental Anti Narkoba. Program yang menargetkan mencetak 39.000 Kader yang berasal dari 1500 desa di 30 kabupaten/kota di Indonesia ini menghabiskan anggaran Rp23 miliar. 

"Sebagai tahap awal, program ini akan di uji coba pada tiga provinsi berpenduduk padat yakni, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jika potensinya baik, kita akan lakukan kepada provinsi-provinsi lain. Kita fokuskan kepada desa dulu, jadi DKI kita tidak lakukan lebih awal." ungkapnya.

BACA JUGA:

  1. Kemenpora Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba di 1.500 Desa
  2. Kurangi Kesenjangan Sosial, Kemenpora Siapkan Ribuan Sukarelawan Muda
  3. Menpora Girang Ketua KADIN Akan Bantu Rio Haryanto
  4. Negara Darurat Narkoba, Separuh Penghuni Lapas Pengguna Narkoba
  5. Jokowi Perintahkan Perangi Narkoba Gila-gilaan
#Alfitra Salamm #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan