Kadin Memprediksi UMKM di Tahun 2016 Akan Terus Meningkat


Rapat Kerja Rakernas Kadin Nasional di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat. (Foto: MerahPutih/Jhon Abimanyu)
MerahPutih Keuangan - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif Erik Hidayat mengatakan berdasarkan catatan Kadin Indonesia, kontribusi sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto meningkat dari 57,84% menjadi 60,34% dalam 5 tahun terakhir.
"Serapan tenaga kerja pada sektor ini juga meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama. Sementara itu, pada tahun 2014 mengacu pada data Kementerian Koperasi dan UKM RI, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai sekitar 57,9 juta," ujar Erik dalam sambutannya di Acara Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kadin di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Erik menambahkan, diperkirakan tahun 2016 ini jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan kontribusi PDB Ekonomi Kreatif mencapai 7%-7,5% dan peningkatan Devisa negara mencapai 6,5%-8% hingga tahun 2019.
"Kami optimis, peningkatan kontribusi PDB dari sektor UMKM, meningkatnya devisa dari sektor ekonomi kreatif juga dapat menjadi motivasi untuk lebih mengembangkan sektor ini yang akan menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia di masa depan," imbuhnya.
Menurut Erik pengembangan UKM sangat terkait dengan inovasi dan daya dukung Ekonomi kreatif.
"Tanpa upaya untuk lebih meningkatkan kreatif yang inovasi, peningkatan pertumbuhan UMKM akan terhambat dan kalah bersaing dengan produk UMKM dari luar negeri," tuturnya. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025

Ditjen Pajak Sebut Uang ‘Setoran’ 10% Olahraga Padel Masuk ke Kas Daerah

Pedagang E-Commerce Dipungut Pajak, DJP Berdalih demi Alasan Keadilan dengan Penjual Offline

Terungkap, Ternyata Prabowo Pilih Langsung Letjen Djaka Budhi sebagai Dirjen Bea Cukai

22 Pejabat Eselon I Dilantik Termasuk Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani: Dipercaya Presiden Prabowo
