Jokowi Dinilai Melupakan Nawa Cita dan Tri Layak
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
MerahPutih Peristiwa - Sekjen Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSPTSK) Indra Munawar menyebut, Presiden Joko Widodo amnesia dengan Nawa Cita dan Tri Layak. Salah satu indikasinya adalah banyaknya pekerja asing yang masuk, terutama Tiongkok, ke Indonesia.
"Di Banten sudah ribuan, sementara rakyat Banten tidak dapat pekerjaan. Jadi kerja layak itu di mana?" kata Indra di DPR, Jakarta, Selasa (20/10).
Selain itu, Indra juga mencermati Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang melanggar Undang-Undang 13 tahun 2003 pasal 88, 89 dan 98. Dalam UU tersebut, upah seharusnya tidak hanya dapat dinikmati pekerja saja, tetapi mencakup keluarga yang menjadi tanggungan pekerja.
"Tapi nyatanya formulanya tetep sama dengan Orba, upah hanya dinikmati terbatas pada pekerja," kata Indra.
Kalau Jokowi tidak amnesia, imbuh Indra, semestinya tidak ada lagi demonstrasi untuk menuntut upah layak.
"Mestinya sudah clear, enggak perlu ada (demonstrasi), tapi ini masih enggak karuan. Bagaimana formula pengupahan abaikan dewan pengupahan," tandasnya. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
KPK Mulai Bidik Imigrasi Dikasus Praktik Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
KPK Dalami Rekening Penampungan Kasus Pemerasan TKA Lewat Lima Saksi
KPK Periksa 2 Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah, Dalami Aliran Duit Pemerasan TKA
KPK Periksa Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan TKA
8 Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Dilarang ke Luar Negeri
KPK Bakal Panggil 2 Mantan Menteri Menaker di Kasus Suap TKA, Kasus Diduga Terjadi Sejak Era Cak Imin
KPK Kantongi Rekapitulasi Pemberian Uang Suap Penggunaan Tenaga Kerja Asing