Jessica Enggan Makan di Rumah Tahanan


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Jessica Kumala Wongso sempat tak berselera terhadap makanan yang disediakan untuk para tahanan, di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jessica merupakan tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27). Mirna meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnamese, di Restoran Mal Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam kopi. Saat itu, Mirna menikmati kopi bersama kedua rekannya Jessica dan Hani.
"Jessica sedikit kurang nafsu makan barang kali menu makanan yang diberikan ke Jessica tidak begitu sesuai yang diinginkan," ujar Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Musyafak di Mapolda, Senin (1/2).
Musyafak melanjutkan, alasan Jessica tak mau makan kemungkinan dirinya belum beradaptasi dengan lingkungan di ruang tahanan.
"Mungkin belum bisa menyesuaian tempat dia sekarang," paparnya.
Meski demikian, Musyafak memastikan jika saat ini kondisi kesehatan Jessica baik-baik saja. Tidak ada keluhan masalah kesehatan yang dialami perempuan lulusan Billy Blue College of Design, Sidney, Australia itu. Ihwal tersebut, kata Musyafak, diketahui saat tim dokter memeriksa kondisi kesehatan Jessica pada Minggu (31/1) sore.
"Jessica dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan kesehatan yang berarti," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
