Datangi Kejati, Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Mirna


Prarekonstruksi kasus Mirna oleh Polda Metro Jaya
MerahPutih Megapolitan - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, membeberkan maksud kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ke Kantornya, Jumat (29/1) siang.
Waluyo mengatakan maksud kedatangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 Wib tersebut, untuk berkonsultasi serta melengkapi data kasus yang dianggap pihaknya belum lengkap dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibalik tewasnya putri kembar pengusaha kondang Darmawan Salihin, Wayan Mirna Salihin (27) pada Rabu (6/1) lalu.
"Hari ini kami (Kejati dan Penyidik) melakukan koordinasi dalam perkara pembunuhan Mirna," ujar Waluyo di Gedung Kejati, Jum'at (29/1).
Diakuinya koordinasi yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, merupakan sebuah konsultasi, antara forum penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sebab dalam forum itu diadakan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap fakta yang sudah didapati oleh penyidik. Ya intinya seperti itu," paparnya.
Namun dirinya enggan menerangkan secara detail, isi dari forum yang digelar sejak pukul 14.00 Wib siang, antar penyidik dengan JPU. Tak berkomentar banyak, Waluyo meminta agar semua pihak bersabar dan tetap menunggu hingga sampai pada persidangan nanti.
"Secara terbuka nanti ya di persidangan. Tunggu berkasnya sudah datang," terangnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
