Datangi Kejati, Penyidik Lengkapi Berkas Kasus Mirna
Prarekonstruksi kasus Mirna oleh Polda Metro Jaya
MerahPutih Megapolitan - Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, membeberkan maksud kedatangan penyidik Polda Metro Jaya ke Kantornya, Jumat (29/1) siang.
Waluyo mengatakan maksud kedatangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 Wib tersebut, untuk berkonsultasi serta melengkapi data kasus yang dianggap pihaknya belum lengkap dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, dibalik tewasnya putri kembar pengusaha kondang Darmawan Salihin, Wayan Mirna Salihin (27) pada Rabu (6/1) lalu.
"Hari ini kami (Kejati dan Penyidik) melakukan koordinasi dalam perkara pembunuhan Mirna," ujar Waluyo di Gedung Kejati, Jum'at (29/1).
Diakuinya koordinasi yang dilakukan kedua belah pihak tersebut, merupakan sebuah konsultasi, antara forum penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sebab dalam forum itu diadakan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap fakta yang sudah didapati oleh penyidik. Ya intinya seperti itu," paparnya.
Namun dirinya enggan menerangkan secara detail, isi dari forum yang digelar sejak pukul 14.00 Wib siang, antar penyidik dengan JPU. Tak berkomentar banyak, Waluyo meminta agar semua pihak bersabar dan tetap menunggu hingga sampai pada persidangan nanti.
"Secara terbuka nanti ya di persidangan. Tunggu berkasnya sudah datang," terangnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72