Kejati: Sebentar Lagi Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Mirna
Prarekonstruksi kasus Wayan Mirna Salihin oleh Polda Metro Jaya
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan penanganan kasus Wayan Mirna Salihin ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat, (29/1).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, meyakini jika kasus ini akan menjurus pada penetapan tersangka.
"Kami koordinasi rutin yang dilangsungkan oleh penyidik dengan JPU sebelum P21," ujar Waluyo, usai rapat koordinasi, di Kantor Kejati DKI Jakarta Jumat, (29/1).
Diakuinya pertemuan penyidik dengan JPU guna membahas fakta yang berhasil ditemukan terkait kematian Mirna. Namun, fakta itu, harus dianalisa oleh JPU, sehingga nantinya tidak terdapat celah hukum saat disidangkan.
"Pada masalah fakta (pembunuhan Mirna) yang ada. Itu intinya,"papar Waluyo.
Namun saat ditanya apakah dalam laporan penyidik sudah mencantumkan nama tersangkanya. Dia bergeming, bahwa berkas kasus Mirna belum rampung.
"Tunggu nanti. Kami tunggu draft, nanti diteliti secara profesional. Kami tunggu berkas masalah yang ada itu," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur