Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tercatat, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan sebanyak dua kali, yaitu di hari Selasa (26/1) dan Jumat (29/1) lalu, sebelum penetapan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, koordinasi penyidik terhadap Kejaksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang bertujuan mengantisipasi bila tersangka melakukan prapradilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi praperadilan di kasus mana pun. Makanya penyidik harus memperkuat alat bukti," uja Iqbal di Jakarta, Minggu (31/1).
Masih kata Iqbal, koordinasi terkait alat bukti yang dimiliki penyidik ini tidak hanya diperuntukkan dalam proses penetapan dan penahanan seseorang menjadi tersangka (Jessica). Bahkan, alat bukti bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan saja. Namun, dalam proses pemberkasan perkara, polisi juga memperkuat itu sambil koordinasi dengan Kejati DKI.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietnam di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik yang berada di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya saat dibawa ke RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan, Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah