Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tercatat, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan sebanyak dua kali, yaitu di hari Selasa (26/1) dan Jumat (29/1) lalu, sebelum penetapan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, koordinasi penyidik terhadap Kejaksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang bertujuan mengantisipasi bila tersangka melakukan prapradilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi praperadilan di kasus mana pun. Makanya penyidik harus memperkuat alat bukti," uja Iqbal di Jakarta, Minggu (31/1).
Masih kata Iqbal, koordinasi terkait alat bukti yang dimiliki penyidik ini tidak hanya diperuntukkan dalam proses penetapan dan penahanan seseorang menjadi tersangka (Jessica). Bahkan, alat bukti bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan saja. Namun, dalam proses pemberkasan perkara, polisi juga memperkuat itu sambil koordinasi dengan Kejati DKI.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietnam di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik yang berada di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya saat dibawa ke RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan, Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus