Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tercatat, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan sebanyak dua kali, yaitu di hari Selasa (26/1) dan Jumat (29/1) lalu, sebelum penetapan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, koordinasi penyidik terhadap Kejaksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang bertujuan mengantisipasi bila tersangka melakukan prapradilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi praperadilan di kasus mana pun. Makanya penyidik harus memperkuat alat bukti," uja Iqbal di Jakarta, Minggu (31/1).
Masih kata Iqbal, koordinasi terkait alat bukti yang dimiliki penyidik ini tidak hanya diperuntukkan dalam proses penetapan dan penahanan seseorang menjadi tersangka (Jessica). Bahkan, alat bukti bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan saja. Namun, dalam proses pemberkasan perkara, polisi juga memperkuat itu sambil koordinasi dengan Kejati DKI.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietnam di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik yang berada di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya saat dibawa ke RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan, Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72