Antisipasi Praperadilan Kasus Mirna, Polisi Kuatkan Alat Bukti


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tercatat, penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan sebanyak dua kali, yaitu di hari Selasa (26/1) dan Jumat (29/1) lalu, sebelum penetapan Jessica Kumala Wongso (27) menjadi tersangka di balik kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, koordinasi penyidik terhadap Kejaksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang bertujuan mengantisipasi bila tersangka melakukan prapradilan.
"Kalau kami sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi praperadilan di kasus mana pun. Makanya penyidik harus memperkuat alat bukti," uja Iqbal di Jakarta, Minggu (31/1).
Masih kata Iqbal, koordinasi terkait alat bukti yang dimiliki penyidik ini tidak hanya diperuntukkan dalam proses penetapan dan penahanan seseorang menjadi tersangka (Jessica). Bahkan, alat bukti bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan saja. Namun, dalam proses pemberkasan perkara, polisi juga memperkuat itu sambil koordinasi dengan Kejati DKI.
Seperti diketahui, Jessica telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik usai melakukan gelar perkara pada Jumat (29/1) pukul 23.00 WIB. Oleh sebab itu, Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, pada Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin (27) meninggal usai menyeruput es kopi vietnam di Cafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Sebelum tewas, Mirna sempat dilarikan ke klinik yang berada di dalam mal tersebut dan pada akhirnya harus menghembuskan nafas terakhirnya saat dibawa ke RS Abdi Waluyo. Kepada polisi, saksi mengatakan, Mirna sempat mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa setelah menenggak kopi tersebut. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

KPK Buka Tersangka Rudy Tanoe Perkaya Perusahaannya Rp 108 M dari Kasus Korupsi Bansos

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
