Ini Syarat Naik Bus Transjakarta Gratis untuk Warga Rusunawa

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 18 Januari 2016
Ini Syarat Naik Bus Transjakarta Gratis untuk Warga Rusunawa

Feeder Bus Transjakarta Rusunawa Pinus (Foto: MerahPutih/Aditya Iman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
MerahPutih Megapolitan - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan beberapa syarat bagi warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk mendapatkan fasilitas feeder bus transjakarta secara gratis.
 
Sagala Hutasoit, petugas piket fedeer bus transjakarta mengatakan Jumlah keseluruhan untuk semua rusun baru tersedia 10 armada bus. 
 
"Armada baru siap 10 buah. Kalo gak salah untuk keseluruhan rusun. Belum tau ada penambahan lagi kapan tapi nanti yang pasti ada penambahan lagi," kata Sagala saat ditemui merahputih.con di Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/1). 
 
Seperti diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyepakati 7 (Tujuh) rute feeder bus yang terintegrasi dengan jalur bus way.
 
Nantinya setiap bus akan mendatagni rusun masin-masing rute untuk mengambil penumpang khusus warga rusun.
 
Berikut ini 5 syarat naik bus gratis bagi warga Rusun:
 
1. Memiliki KTP dan Surat Perjanjian penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana.
 
2. Anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menggunakan Kartu Jakarta‎ Pintar.
 
3. Mengisi form yang telah disediakan dengan nama, alamat, dan nomor induk KTP sesuai aslinya sehingga mempermudah verifikasi petugas Bus TransJakarta.
 
4. Memastikan penggunaan Kartu Penghuni Rumah Susun Pemprov DKI Jakarta dilakukan oleh pemilik sah kartu tersebut, dengan pemeriksaan identitas KTP dan bila tidak cocok, maka penumpang harus tetap membayar sesuai tarif berlaku.
 
5. Pendamping pemilik KJP dan penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana harus tetap membayar sesuai tarif berlaku. (Adt)
#TransJakarta #Rusunawa
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - 26 menit lalu
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
TransJakarta menargetkan merekrut 1.000 pramudi baru dan dilatih tanpa menggantikan sopir lama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Ada Ampun, Pramudi JakLingko Ugal-Ugalan Langsung Dipecat
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Indonesia
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Transjakarta menjatuhkan sanksi SP2 kepada karyawan yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga rekan kerja. Kasus bakal dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Transjakarta Beri Sanksi SP2 ke Karyawan Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Siap Bawa Kasus ke Ranah Hukum
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta manajemen Transjakarta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Transjakarta, Pramono: Jika Benar, Tindak Setegas-tegasnya!
Berita
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Pemprov DKI gratiskan transportasi umum bagi 15 golongan, termasuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp6,2 juta dengan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
ImanK - Kamis, 06 November 2025
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Indonesia
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Untuk mendapatkan akses transportasi gratis itu, karyawan swasta di Jakarta wajib memiliki Kartu Layanan Gratis (KLG). Pendaftaran KLG sendiri baru dapat diproses setelah memiliki KPJ.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Ia juga mendesak perbaikan sistem tapping yang sering error, seraya memastikan 15 golongan masyarakat tetap gratis.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Indonesia
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Syaratnya, pekerja swasta yang dimaksud adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
Bagikan