Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Sejumlah orang mendorong Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (13/3). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mengalami penurunan pada Januari-November 2015. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa kecelakaan November tahun 2014 terjadi sebanyak 33 kasus, sementara itu data pada November 2015 setidaknya 21 kasus.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas pada perlintasan kereta api (KA), disebabkan oleh para pengemudi.

"Atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenterasi," ujar AKBP Budiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tahun 2014, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban luka berat sebanyak delapan orang tahun 2014, sedangkan tahun 2015 sebanyak tiga orang.

Untuk luka ringan, setidaknya 30 orang mengalami luka ringan, sedangkan November tahun 2015 sebanyak 31 orang. Untuk barang atau benda pada tahun 2014 sebanyak 62 unit, sedangkan tahun 2015 sebanyak 53 unit.

Jumlah kerugian material tahun 2014 sebanyak Rp246.600.000, sedangkan tahun 2015 sebanyak Rp209.000.000.

Budiyanto mengimbau, setiap pengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan mereka ketika sedang sakit, lelah, mengantuk, atau menggunakan telepon dan sebagainya sehingga mengganggu konsentrasi.

Ihwal tersebut, telah diatur Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana kurungan 3 bulan denda Rp750.000, demikian juga untuk pengemudi kendaraan pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sedang berbunyi saat palang pintu sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain.

Bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti diatur dalam Pasal 296 Jo 114 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan tiga bulan denda Rp 750.000. (gms)


BACA JUGA:

  1. Angka Kecelakaan Tinggi, Ditjen Perhubungan Darat Gencar Sosialisasi
  2. Kecelakaan Sepeda Motor Raih Angka Tertinggi
  3. Ditjen Hubungan Darat: Usia Muda Rentan Kecelakaan
  4. Heboh, Kecelakaan Gaib di Tiongkok Gegerkan Netizen
  5. Syuting Drama 'Descendants of the Sun' Song Joong Ki Alami Kecelakaan
#Polda Metro Jaya #Kecelakaan #Kecelakaan Mobil #Bus Transjakarta #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
TransJakarta resmi menghentikan operasional rute bus wisata BW9 Kota Tua–PIK mulai Desember 2025 dan menyediakan rute pengganti untuk perjalanan ke PIK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Indonesia
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Transjakarta menegaskan tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen. Masyarakat diminta waspada terhadap penipuan lowongan kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Marak Penipuan Lowongan Pekerjaan, Transjakarta: Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya
Indonesia
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Halte ini telah kembali beroperasi penuh sejak Minggu, 30 November 2025, dengan menawarkan peningkatan signifikan dalam kenyamanan bagi pelanggan Transjakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Halte Tanjung Duren Diperluas untuk Optimalisasi Ruang, Akomodasi Keluhan Penumpang
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan