Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Sejumlah orang mendorong Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (13/3). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mengalami penurunan pada Januari-November 2015. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa kecelakaan November tahun 2014 terjadi sebanyak 33 kasus, sementara itu data pada November 2015 setidaknya 21 kasus.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas pada perlintasan kereta api (KA), disebabkan oleh para pengemudi.

"Atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenterasi," ujar AKBP Budiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tahun 2014, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban luka berat sebanyak delapan orang tahun 2014, sedangkan tahun 2015 sebanyak tiga orang.

Untuk luka ringan, setidaknya 30 orang mengalami luka ringan, sedangkan November tahun 2015 sebanyak 31 orang. Untuk barang atau benda pada tahun 2014 sebanyak 62 unit, sedangkan tahun 2015 sebanyak 53 unit.

Jumlah kerugian material tahun 2014 sebanyak Rp246.600.000, sedangkan tahun 2015 sebanyak Rp209.000.000.

Budiyanto mengimbau, setiap pengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan mereka ketika sedang sakit, lelah, mengantuk, atau menggunakan telepon dan sebagainya sehingga mengganggu konsentrasi.

Ihwal tersebut, telah diatur Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana kurungan 3 bulan denda Rp750.000, demikian juga untuk pengemudi kendaraan pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sedang berbunyi saat palang pintu sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain.

Bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti diatur dalam Pasal 296 Jo 114 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan tiga bulan denda Rp 750.000. (gms)


BACA JUGA:

  1. Angka Kecelakaan Tinggi, Ditjen Perhubungan Darat Gencar Sosialisasi
  2. Kecelakaan Sepeda Motor Raih Angka Tertinggi
  3. Ditjen Hubungan Darat: Usia Muda Rentan Kecelakaan
  4. Heboh, Kecelakaan Gaib di Tiongkok Gegerkan Netizen
  5. Syuting Drama 'Descendants of the Sun' Song Joong Ki Alami Kecelakaan
#Polda Metro Jaya #Kecelakaan #Kecelakaan Mobil #Bus Transjakarta #TransJakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek dipastikan naik mulai 1 Januari 2027. Besaran tarif baru belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Mulai 2027 Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik, Ini Kata Pramono Anung
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Transjakarta meminta maaf atas keluhan soal Koridor 8. Sebelumnya, viral di media sosial mengenai bau tak sedap hingga warga tidur di koridor tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Koridor 8 Dikeluhkan karena Bau dan Penumpang Tidur, Transjakarta Minta Maaf
Bagikan