Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 03 Desember 2015
Angka Kecelakaan Libatkan Transjakarta Menurun pada 2015

Sejumlah orang mendorong Bus Transjakarta yang mogok di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (13/3). (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mengalami penurunan pada Januari-November 2015. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa kecelakaan November tahun 2014 terjadi sebanyak 33 kasus, sementara itu data pada November 2015 setidaknya 21 kasus.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas pada perlintasan kereta api (KA), disebabkan oleh para pengemudi.

"Atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenterasi," ujar AKBP Budiyanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Sementara itu, dari data Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tahun 2014, tercatat sebanyak lima orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Sedangkan pada tahun 2015 korban meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban luka berat sebanyak delapan orang tahun 2014, sedangkan tahun 2015 sebanyak tiga orang.

Untuk luka ringan, setidaknya 30 orang mengalami luka ringan, sedangkan November tahun 2015 sebanyak 31 orang. Untuk barang atau benda pada tahun 2014 sebanyak 62 unit, sedangkan tahun 2015 sebanyak 53 unit.

Jumlah kerugian material tahun 2014 sebanyak Rp246.600.000, sedangkan tahun 2015 sebanyak Rp209.000.000.

Budiyanto mengimbau, setiap pengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan mereka ketika sedang sakit, lelah, mengantuk, atau menggunakan telepon dan sebagainya sehingga mengganggu konsentrasi.

Ihwal tersebut, telah diatur Pasal 283 Jo Pasal 106 Ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 yang mengatur sanksi pidana kurungan 3 bulan denda Rp750.000, demikian juga untuk pengemudi kendaraan pada perlintasan antara KA dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sedang berbunyi saat palang pintu sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain.

Bagi setiap pelanggar akan dikenakan sanksi pidana seperti diatur dalam Pasal 296 Jo 114 Huruf a UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan tiga bulan denda Rp 750.000. (gms)


BACA JUGA:

  1. Angka Kecelakaan Tinggi, Ditjen Perhubungan Darat Gencar Sosialisasi
  2. Kecelakaan Sepeda Motor Raih Angka Tertinggi
  3. Ditjen Hubungan Darat: Usia Muda Rentan Kecelakaan
  4. Heboh, Kecelakaan Gaib di Tiongkok Gegerkan Netizen
  5. Syuting Drama 'Descendants of the Sun' Song Joong Ki Alami Kecelakaan
#Polda Metro Jaya #Kecelakaan #Kecelakaan Mobil #Bus Transjakarta #TransJakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Ada titik pemberhentian baru
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Transjakarta Modifikasi Rute 2F dan 8D, Simak Daftar Lengkap Agar Tidak Salah Naik dan Terjebak Kemacetan
Indonesia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 terdapat 22 layanan terkena modifikasi rute dan lintasan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
 Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Transjakarta menerapkan pola operasi sementara dengan layanan dua unit bus yang beroperasi secara normal dan melayani seluruh halte di Koridor 9 (Pinang Ranti - Pluit).
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kemacetan Parah di Pluit karena Kontainer, Transjakarta Sesuaikan Rute Koridor 9
Bagikan