Husni Kamil Bingung DPR Minta BPK Audit KPU


Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik memberikan pengarahan pada komisioner KPU di Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4).(Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku bingung dengan permintaan DPR kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit KPU terkait bengkaknya anggaran penyelenggaraan pilkada sebanyak serentak yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun.
"Kami belum tahu apa yang dimaksud sekarang oleh DPR. Karena hanya DPR yang bisa menjelaskannya," tuturnya dalam Acara Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (30/5).
Lebih lanjut Husni mengatakan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK sebenarnya adalah hal yang sah-sah saja dilakukan. Terlebih, hal tersebut merupakan tugas BPK untuk melakukan audit terhadap KPU sebagai sebuah lembaga.
"Nah, audit terhadap KPU itu sebagai sebuah lembaga negara, kami diaudit secara rutin. Satu tahun sekali untuk anggaran rutin. Kemudian audit dengan tujuan tertentu dengan masalah-masalah tertentu. Penyelenggaraaan pemilu, itu juga dilakukan dengan rutin," jelasnya.
Sementara itu, terkait anggaran pilkada serentak, itu masuk ke dalam APBD. Bahkan Husni sangat mengapresiasi BPK jika bersedia mengaudit 269 daerah yang akan melakukan pilkada serentak itu. Menurutnya, dengan audit yang dilakukan BPK, bisa menguntungkan KPU.
"Jadi kalau DPR meminta BPK dan BPK bisa ya alhamdulillah. Bisa dilakukan lebih cepat," ungkapnya. (rfd)
BACA JUGA:
Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
Syarat Pencalonan Parpol Berkonflik, KPU Berpedoman Putusan Inkrah Pengadilan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
