Husni Kamil Bingung DPR Minta BPK Audit KPU

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 30 Mei 2015
Husni Kamil Bingung DPR Minta BPK Audit KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Malik memberikan pengarahan pada komisioner KPU di Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru, Sabtu (18/4).(Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik  mengaku bingung dengan permintaan DPR kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit KPU terkait bengkaknya anggaran penyelenggaraan pilkada sebanyak serentak yang membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun.

"Kami belum tahu apa yang dimaksud sekarang oleh DPR. Karena hanya DPR yang bisa menjelaskannya," tuturnya dalam Acara Perspektif Indonesia di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (30/5).

Lebih lanjut Husni mengatakan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK sebenarnya adalah hal yang sah-sah saja dilakukan. Terlebih, hal tersebut merupakan tugas BPK untuk melakukan audit terhadap KPU sebagai sebuah lembaga.

"Nah, audit terhadap KPU itu sebagai sebuah lembaga negara, kami diaudit secara rutin. Satu tahun sekali untuk anggaran rutin. Kemudian audit dengan tujuan tertentu dengan masalah-masalah tertentu. Penyelenggaraaan pemilu, itu juga dilakukan dengan rutin," jelasnya.

Sementara itu, terkait anggaran pilkada serentak, itu masuk ke dalam APBD. Bahkan Husni sangat mengapresiasi BPK jika bersedia mengaudit 269 daerah yang akan melakukan pilkada serentak itu. Menurutnya, dengan audit yang dilakukan BPK, bisa menguntungkan KPU.

"Jadi kalau DPR meminta BPK dan BPK bisa ya alhamdulillah. Bisa dilakukan lebih cepat," ungkapnya. (rfd)

 

BACA JUGA:

Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini 

Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU 

Syarat Pencalonan Parpol Berkonflik, KPU Berpedoman Putusan Inkrah Pengadilan

Populi Center Gelar Diskusi Terkait Pilkada Serentak

#DPR #BPK Audit KPU
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - 2 jam, 26 menit lalu
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN)
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Bagikan