Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Senin, 25 Mei 2015
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri), Ketua Majelis DKPP Nur Hidayat Sardini (tengah) serta Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) berdiskusi soal pilkada serentak di KPU, Kamis (21/5). (antara foto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara terkaitnya membengkaknya anggaran pelaksanaan Pilkada serentak dari Rp 4 Triliun menjadi Rp 7 triliun.

Komisioner KPu Divisi Humas Data dan Informasi, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan bahwa anggaran pilkada serentak membengkak karena pelaksanaan Pilkada Serentak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi anggaran itu membengkak karena dibiayai APBD," kata Ferry Kurnia saat dihubungi merahputih.com, Senin (25/5).

Bekas Komisioner KPUD Jawa Barat menambahkan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pasal 65 pada point (2) mengatakan Pilkada serentak didanai dari Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dalam hal tersebut ada 4 elemen yang dibiayai oleh APBD, diantaranya iklan kampanye, pemasangan alat peraga pasangan calon kepala daerah, debat kandidat dan penyebaran alat kampanye.

"Itulah sebabnya biaya pilkada serentak naik," tandas Ferry.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengaku akan segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang pada intinya meminta agar BPK mengaudit kinerja KPU.

"Sebelum penyelenggaraan pilkada, KPU harus diaudit," kata Rambe beberapa waktu silam. (bhd)

BACA JUGA:

KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami 

KPU: Putusan PTUN Golkar Belum Dianggap Inkrah

 

#Ferry Kurnia Rizkiyansyah #DKPP #Bawaslu #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Indonesia
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara tertutup, Selasa (11/2).
Frengky Aruan - Selasa, 11 Februari 2025
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Bagikan