Komisi II Rapat dengan BPK Bahas KPU Sore Ini


Ketua Bawaslu Muhammad (kedua kanan) saat meresmikan pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (antara foto)
MerahPutih, Nasional-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan kesediaannya untuk mengaduit Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, belum diketahui apakah jenis audit yang akan digunakan BPK audit investigatif atau audit harian. Di samping itu, berapa lama waktu yang dibutuhkan BPK untuk melakukan audit ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada di Jakarta, Jumat (29/5).
"Baru kemarin (Kamis) ada pertemuan, usulan komisi II BPK audit KPU," ujar Agus kepada Merahputih.com.
Politikus Demokrat ini menambahkan jenis audit yang akan dilakukan belum diketahui. Rapat antara Komisi II dan BPK yang membahas masalah ini akan dibahas sore nanti.
"Yang mimpin Pak Taufik (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR)," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi II DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja dan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara Serentak 2015.
KPU dicurigai bermain anggaran. Pasalnya, anggara untuk Pilkada membengkak. Bahkan, di beberapa daerah naik hingga dua kali lipat dibanding Pilkada mandiri. Padahal, tujuan pilkada serentak adalah efisiensi anggaran. (Mad)
Baca Juga:
Anggaran Pilkada Serentak Membengkak, Ini Penjelasan KPU
KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami
Pilkada Serentak Minimalisir Konflik
Bagikan
Berita Terkait
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran

DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi

Kebijakan WFA ASN Perlu Diawasi, Komisi II DPR: Kalau Tidak Bisa Rusak
