Hati-hati Zakat Jatuh ke Tangan Pelaku Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 28 Juni 2016
Hati-hati Zakat Jatuh ke Tangan Pelaku Terorisme

Penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Isriqlal, Jakarta Pusat, Senin (13/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Zakat diharapkan diterima oleh pihak yang tepat dan bertujuan membersihkan jiwa orang yang berzakat. Islam mendahulukan yang terdekat dulu dalam pemberian zakat. Dekat di sini artinya bisa sanak dekat, sanak jauh, tetangga, lingkungan kerja yang memang membutuhkan. Jangan memberi ke pihak yang diragukan seperti pelaku terorisme yang menjadikan momentum bulan Ramadan untuk mencari dana dengan berdalih zakat. 

“Kita tak perlu menyalurkan zakat ke pihak yang diragukan seperti keluarga teroris yang dianggap syuhada. Aturan Islam mengatakan bahwa seorang harus memberi zakat kepada yang yang terdekat dengan kita terlebih dahulu,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Masrifah kepada media, Selasa (28/6). 

Hal ini untuk menanggapi maraknya imbauan situs-situs radikal untuk memberi zakat kepada keluarga syuhada yang hidup yatim piatu. Sebagian besar yang dianggap syuhada di sini adalah orang-orang yang mencelakakan orang lain karena keyakinan yang salah soal 'berjuang di jalan Allah'. “Tak perlu disalurkan ke mereka jika dikhawatirkan akan jatuh ke tangan pelaku terorisme,” katanya.

Masrifah mengatakan bahwa zakat bertujuan untuk tazkiyatun nafs (membersihkan jiwa) orang yang berzakat.  

“Sesuai tujuannya,  diharapkan zakat yang dikeluarkan itu sampai kepada orang-orang atau pihak yang tepat, sehingga jangan sampai niat yang baik menghasilkan sesuatu yang tidak baik. Ini bertolak belakang dengan roh atau tujuan zakat itu,” kata Masrifah.

Dia mengingatkan bahwa  secara bahasa, zakat berasal dari bahasa Arab yang berarti suci, bertambah dan berkembang, berkah, dan terpuji. Sedangkan secara istilah syara’, zakat berarti suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian harta dan hukumnya wajib untuk dikeluarkan sesuai aturan dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu yang berhak menerimanya.

“Dengan melaksanakan zakat, berarti kita telah membersihkan harta yang kita miliki. Zakat dilakukan setahun sekali tepatnya pada bulan Ramadhan. Dengan mengeluarkan zakat, bukan berarti harta yang dimiliki akan habis, tentu tidak. Zakat itu artinya mensucikan, membersihkan, menambah. Jadi, sebagian harta yang wajib dikeluarkan itu, walaupun terlihat berkurang akan tetapi pada dasarnya akan bertambah jumlah dan keberkahannya, serta akan mensucikan dan membersihkan diri dari segala dosa,” katanya.

“Di dalam Al Quran ada delapan golongan menerima zakat yaitu fakir, miskin, riqob, gharim, mu'alaf, fi sabilillah, ibnu sabil dan amil zakat, tapi kita harus mendahulukan kaum diatas yang dekat dengan kita dulu,” katanya. 

Dia mengingatkan Ramadhan identik dengan bulan berbagi, nilai keadilan antar sesama, dan masih banyak lagi nilai-nilai lain yang harus dijaga.

Sementara itu, Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Ilmu Humaiora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Zubair mengatakan sejatinya anak yatim wajib dibantu terlepas dari latar belakang keluarga mana, bahkan non muslim sekali pun.  

“Kita wajib perhatikan dan berfikir bijak jika ada label syuhada dan mujahidin.  Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan, jangan sampai masyarakat terjebak mendukung terorisme. Caranya, Pemerintah sebaiknya mengambil alih tugas tersebut sebagaimana amanat UUD 1945. Jangan biarkan mereka mengambil simpatik masyarakat dengan kondisi keluarga mereka tersebut,” katanya.

BACA JUGA:

  1. Bendung Radikalisme, Indonesia Butuh Kedaulatan Cyber
  2. Pondok Pesantren Benteng Terbaik Melawan Radikalisme dan Terorisme
  3. Tokoh Agama Dituntut 'Melek' Internet
  4. Ramadan Momentum Menyelamatkan Manusia dari Ancaman Terorisme
  5. Workshop Duta Damai Dunia Maya Lahirkan 8 Situs Damai

 

#Islam #Ramadan #Terorisme #Zakat
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Bagikan