Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor
 Zulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2016
Zulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2016 
                Pokja Wartawan Depok memberikan bantuan kepada keluarga penderita tumor, Yuniar Tri Andini. (Foto: Noer Ardiansjah)
MerahPutih Megapolitan- Layaknya kata peribahasa 'Mati anak berkalang bapak, mati bapak berkalang anak' (sudah sewajarnya untuk saling tolong menolong). Seperti itulah Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok implementasikan rasa kepeduliannya terhadap Yuniar Tri Andini (9) penderita tumor asal kota Depok yang kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.
Menurut pemaparan ibunda sang anak, Tinah, Yuniar yang terbaring dalam keadaan lemah sudah berada di rumah sakit tersebut selama sembilan hari.
Selain menghadapi penyakit yang luar biasa, keluarga kecil itu juga terbebani dengan biaya yang cukup besar.
"Saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas bantuannya selama ini. Semoga Alloh membalas semua kebaikannya," jelas Tinah saat ditemui sejumlah anggota Pokja Wartawan Depok di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Selasa (2/8).
Tinah pun mengatakan hingga saat ini belum mengetahui jadwal operasi anaknya tercinta. "Belum tahu, kami masih menunggu pihak rumah sakit," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Depok Hidayatul Mulyadi mengajak semua pihak untuk sama-sama membantu mendoakan Andini yang tak lama lagi akan menjalani operasi.
Guna membantu meringankan beban keluarga penderita, beberapa hari ini pihaknya menggalang dana bantuan sosial kepada seluruh masyarakat.
Tujuannya, sebagai wujud solidaritas selaku warga Depok. "Kami dari Pokja mengajak siapapun untuk turut meringankan keluarga Andini. Alhamdulillah, meskipun tidak terlalu besar, banyak masyarakat termasuk kalangan wartawan yang turut meringankan beban Andini," tambah Hidayat.
Di lain sisi, sambil terbaring lemas, tatapan mata indah Andini mengisyaratkan kegembiraannya ketika dijenguk kalangan wartawan. Andini tidak banyak bicara. Namun ia terus melempar senyumnya. (Ard)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
 
                      Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
 
                      Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
 
                      DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
 
                      Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
 
                      Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
 
                      Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
 
                      Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
 
                      Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam
 
                      Sertijab Mei, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028
 
                      




