Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2016
Pokja Wartawan Depok Implementasikan Kepedulian Terhadap Anak Penderita Tumor

Pokja Wartawan Depok memberikan bantuan kepada keluarga penderita tumor, Yuniar Tri Andini. (Foto: Noer Ardiansjah)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan- Layaknya kata peribahasa 'Mati anak berkalang bapak, mati bapak berkalang anak' (sudah sewajarnya untuk saling tolong menolong). Seperti itulah Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok implementasikan rasa kepeduliannya terhadap Yuniar Tri Andini (9) penderita tumor asal kota Depok yang kini dirawat di Rumah Sakit Fatmawati.

Menurut pemaparan ibunda sang anak, Tinah, Yuniar yang terbaring dalam keadaan lemah sudah berada di rumah sakit tersebut selama sembilan hari.

Selain menghadapi penyakit yang luar biasa, keluarga kecil itu juga terbebani dengan biaya yang cukup besar.

"Saya dan keluarga menghaturkan banyak terima kasih atas bantuannya selama ini. Semoga Alloh membalas semua kebaikannya," jelas Tinah saat ditemui sejumlah anggota Pokja Wartawan Depok di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, Selasa (2/8).

Tinah pun mengatakan hingga saat ini belum mengetahui jadwal operasi anaknya tercinta. "Belum tahu, kami masih menunggu pihak rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Depok Hidayatul Mulyadi mengajak semua pihak untuk sama-sama membantu mendoakan Andini yang tak lama lagi akan menjalani operasi.

Guna membantu meringankan beban keluarga penderita, beberapa hari ini pihaknya menggalang dana bantuan sosial kepada seluruh masyarakat.

Tujuannya, sebagai wujud solidaritas selaku warga Depok. "Kami dari Pokja mengajak siapapun untuk turut meringankan keluarga Andini. Alhamdulillah, meskipun tidak terlalu besar, banyak masyarakat termasuk kalangan wartawan yang turut meringankan beban Andini," tambah Hidayat.

Di lain sisi, sambil terbaring lemas, tatapan mata indah Andini mengisyaratkan kegembiraannya ketika dijenguk kalangan wartawan. Andini tidak banyak bicara. Namun ia terus melempar senyumnya. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Dodol Legit Asli Betawi di Festival Lebak Bulus
  2. Saat Imlek harus Makan Bersama dan Lahap Dodol
  3. Syahdu, Lantunan Ayat Suci Alquran Terdengar di Taman Lembah Gurame Depok
  4. Taman Lembah Gurame, Taman Kotanya Orang Depok
  5. Taman Lembah Gurame Oase Bagi Warga Depok
#Wartawan #Tempat Wisata Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Dewan Pers menyarankan agar proses pengajuan subsidi perumahan ini dilakukan melalui mekanisme standar yang berlaku untuk masyarakat umum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan
Indonesia
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Program ini menyasar wartawan dengan penghasilan rendah yang selama ini kerap luput dari akses pembiayaan rumah yang layak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta
Indonesia
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Hasan Nasbi menyebut kiriman kepala babi itu bukanlah ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Maret 2025
Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja
Indonesia
Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Maret 2025
Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi
Indonesia
Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam
Serah terima jabatan (sertijab) anggota Dewan Pers periode baru itu rencananya akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam
Indonesia
Sertijab Mei, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028
Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang telah dipilih BPPA.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Maret 2025
Sertijab Mei, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028
Indonesia
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Dugaan intimidasi terhadap wartawan Kompas.com ini terjadi saat Adhyasta Dirgantara meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
Iwakum Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Ajudan Panglima TNI di Markas Polri
Bagikan