Haji Lulung: Ahok Diduga Jadi Tersangka Kasus UPS
MerahPutih Megapolitan - Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu (25/11), kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Haji Lulung diperiksa sebagai saksi atas dua tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan Bareskrim dari unsur DPRD. Kepada wartawan, Haji Lulung mengaku ditanyai soal prosedur lelang pengadaan UPS.
"Saya ditanya enam pertanyaan, ditanya boleh enggak (UPS) dilelang, saya bilang enggak boleh dilelang. Semakin hari semakin tahu, semakin terang benderang, bahwa pejabat pembuat komitmen tidak boleh melelang ini," jelas Haji Lulung usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Atas pemeriksaan terhadap dirinya hari ini, Haji Lulung yakin jika dalam kasus UPS ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi tersangka. Pasalnya menurut Haji Lulung, terjadinya dugaan korupsi pengadaan UPS adalah karena kewenangan dan surat yang pernah diterbitkan sendiri oleh Ahok.
"Dalam kasus UPS ini yang paling bertanggung jawab adalah Saudara Gubernur, karena dia yang membuat SPD (Surat Penyediaan Dana). Tanpa dia membuat SPD ini lelang tidak akan terjadi. Jadi Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS ini," ujar Haji Lulung. (aka)
Baca Juga: