Sanusi Bantah Seret Ahok ke KPK sebagai Dendam Antarlembaga

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 24 November 2015
Sanusi Bantah Seret Ahok ke KPK sebagai Dendam Antarlembaga

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi (kiri) saat acara diskusi tentang "Banjir" yang diinisiasi oleh R-Mol, di Jakarta, Selasa (24/11). (Foto: Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Sengkarut yang terjadi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, seakan membuka tabir jika "perang" antara dua lembaga terhormat di Jakarta itu semakin terbuka.

Sebagian kalangan menilai, jika upaya yang dilakukan DPRD DKI dengan membawa kasus pembelihan lahan RS Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aksi balasan atas ulah Ahok yang telah menyeret beberapa anggota DPRD DKI Jakarta ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus Uninterruptible Power Supply (UPS). Namun secara tegas, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi membantah pendapat tersebut.

"Ini enggak ada kaitannya, antara UPS dan Sumber Waras, jadi Ahok menyeret DPRD lewat UPS, terus Ahok diseret soal Sumber waras," ujar Sanusi menampik wacana yang beredar di tengah masyarakat kepada merahputih.com, di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Menurut Sanusi, laporan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di DPRD yang dimotori oleh Abraham Lunggana atau Haji Lulung ke KPK terkait kasus RS Sumber Waras berawal dari temuan BPK yang melihat ada indikasi kerugian negara di situ. Bukan karena persoalan dendam.

"Gak ada itu, Sumber Waras itu kita enggak nyeret, tapi ini laporan negara. Kita cuma mengingatkan ada laporan itu, enggak benar kalau kita menyeret. Ini cuma ada persoalan ada lembaga negara, cuma satunya disahkan negara menjadi editor, yang menyatakan Anda salah melakukan pembelian tanah tersebut," beber Sanusi. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Sanusi: Ahok Enggak Usah Panik
  2. Kasus RS Sumber Waras Bakal Seret Ahok ke KPK
  3. Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK
  4. Ahok Minta Maaf kepada BPK
  5. Delapan Jam Digarap BPK, Ahok Ngaku Kenyang
#Gubernur Ahok #Kasus RS Sumber Waras #Kasus UPS #Mohammad Sanusi #Abraham Lunggana
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Indonesia
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
"Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat," kata Gubernur Pramono
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan