Habib Rizieq Desak Berkas Ahok Segera P21


Ketua Form Pembela Islam Habib Rizieq Shihab/Merahputih.com/Rizki Fitrianto
MerahPutih Megapolitan - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab kembali dipanggil Bareskrim. Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli agama terkait kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).
"Saya datang memenuhi panggilan Bareskrim untuk penyempurnan BAP. Sengaja datang lebih cepat supaya berkas itu segera selesai agar besok atau lusa segera dilimpahkan ke Kejaksaan supaya lebih cepat lagi di P21," kata Rizieq.
Rizieq menambahkan pemeriksaannya kali ini sebagai saksi ahli agama pihak pelapor sekaligus memberikan keterangan yang belum tuntas pada gelar perkara. Pemeriksaan ini juga untuk melengkapi bukti-bukti kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
"Jadi berdasarkan hasil gelar perkara kemarin, ada materi yang saya lihat harus dilengkapi. Termasuk penyertaan bukti yang harus disempurnakan dan dalil-dalil," ucapnya.
Rizieq berharap agar kasus tersebut bisa cepat selesai dan segera disidangkan. (Fdi)
BACA JUGA:
- TNI Bantah Prajurit Kostrad Pukuli Habib Rizieq
- Habib Rizieq: Mr. Google Fitnah Makar
- Diperiksa 8 Jam, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan
- Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam, Wajah Ahok Merengut
- Kliennya Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Ahok Tak Ambil Pusing
- Djarot Yakin Penolakan Warga Ditunggangi
- Ahok Tidak Ditahan, Ini Jawaban Ruhut Sitompul
Bagikan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat

Bareskrim Periksa 38 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang

Polisi Masih Periksa 6 Saksi di Kasus Hoaks Denny Indrayana

KPK Bakal Periksa Brigita Manohara Pekan Depan

Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
